Ingin rumah tangga bahagia? Coba jalankan 5 tips yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi sebagai berikut.
1-
Membina Rumah Tangga dengan Agama
Allah Ta’ala
berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-
Tahrim: 6)
Adh-Dhahak dan Maqatil
mengenai ayat di atas,
حَقُّ عَلَى المسْلِمِ أَنْ
يُعَلِّمَ أَهْلَهُ، مِنْ قُرَابَتِهِ وَإِمَائِهِ وَعَبِيْدِهِ، مَا فَرَضَ اللهُ
عَلَيْهِمْ، وَمَا نَهَاهُمُ اللهُ عَنْهُ
“Menjadi kewajiban seorang
muslim untuk mengajari keluarganya, termasuk kerabat, sampai pada hamba sahaya
laki-laki atau perempuannya. Ajarkanlah mereka perkara wajib yang Allah
perintahkan dan larangan yang Allah larang.” (HR. Ath-Thabari, dengan sanad
shahih dari jalur Said bin Abi ‘Urubah, dari Qatadah. Lihat Tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim, 7: 321)
Kepala rumah tangga yang
baik mengajak anaknya untuk shalat sebagaimana yang suri tauladan kita
perintahkan,
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ
بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ
أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ
“Perhatikanlah anak-anak
kalian untuk melaksanakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun. Jika mereka
telah berumur 10 tahun, namun mereka enggan, pukullah mereka.” (HR. Abu
Daud, no. 495; Ahmad, 2: 180. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Coba perhatikan nikmatnya
jika rumah tangganya dibina dengan agama. Sungguh nikmat dan sejuk. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyuruh suami-istri
untuk shalat malam bareng,
رَحِمَ اللهُ رَجُلاً قَامَ
مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ، فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ
فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ، وَرَحِمَ اللهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ
فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَصَلَّى فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ
الْمَاءَ
“Semoga Allah merahmati
seorang lelaki yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia
membangunkan istrinya lalu si istri mengerjakan shalat. Bila istrinya enggan
untuk bangun, ia percikkan air di wajah istrinya. Semoga Allah merahmati
seorang wanita yang bangun di waktu malam lalu mengerjakan shalat dan ia
membangunkan suami lalu si suami mengerjakan shalat. Bila suaminya enggan untuk
bangun, ia percikkan air di wajah suaminya.” (HR. Abu Daud, no. 1450;
An-Nasa’i, no. 1611. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
2- Istri
Taat Pada Suami
Rumah tangga akan
berbahagia, jika istri itu taat pada suami. Karena istri seperti inilah yang
akan menyenangkan hati suami,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي
تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا
وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang
paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat
suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri
dan hartanya sehingga membuat suami benci.” (HR. An-Nasai, no. 3231; Ahmad,
2: 251. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)
Bahkan istri yang seperti
inilah yang akan dapat jaminan masuk surga lewat pintu surga mana saja yang ia
mau. Disebutkan dalam hadits,
إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ
خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ
لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
“Jika seorang wanita
selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan),
serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar
taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini,
“Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR.
Ahmad, 1: 191; Ibnu Hibban, 9: 471. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa
hadits ini shahih)
3- Punya
Banyak Anak
Karena makin banyak anak,
makin banyak yang mendo’akan. Namun dituntut anak tersebut adalah anak yang
shalih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ
انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ
يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal
dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah
jariyah, ilmu yang diambil manfaatnya, atau doa anak yang shalih.” (HR.
Muslim no. 1631).
Dari Ma’qil bin Yasaar, ia
berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia
berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita
itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam menjawab, “Tidak.”
Kemudian ia mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk kedua kalinya,
masih tetap dilarang.
Sampai ia mendatangi Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ
الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَم
“Nikahilah wanita yang
penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya
umatku pada hari kiamat kelak.” (HR. Abu Daud no. 2050 dan An Nasai no.
3229. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
4-
Menafkahi dengan Cukup
Dari Mu’awiyah Al Qusyairi
radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا
طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ
الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
“Engkau memberinya makan
sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau
berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di
wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam
rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani
mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha, ia berkata bahwa Hindun binti ‘Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah
datang berjumpa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berkata, “Wahai
Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak
memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga
membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku
melakukan seperti itu?”
Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda,
خُذِى مِنْ مَالِهِ
بِالْمَعْرُوفِ مَا يَكْفِيكِ وَيَكْفِى بَنِيكِ
“Ambillah dari
hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut.” (HR.
Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
5- Tidak
Mudah-Mudahan Minta Cerai
Dari Tsauban, ia berkata
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ
زَوْجَهَا طَلاَقًا فِى غَيْرِ مَا بَأْسٍ فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ
الْجَنَّةِ
“Wanita mana saja yang
meminta talak (cerai) tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium
bau surga.” (HR. Abu Daud, no. 2226; Tirmidzi, no. 1187; Ibnu Majah, no.
2055. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al-Hafizh Abu
Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).
Ingat pula kata Ibnu
Taimiyah,
وَالدَّوَامُ أَقْوَى مِنْ
الِابْتِدَاءِ
“Meneruskan lebih kuat
daripada memulai.” (Majmu’ Al-Fatawa, 32: 148)
Yang jelas, jika ingin
mewujudkan rumah tangga bahagia, berjalanlah di atas sunnah Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar