Selasa, 14 Agustus 2018

Hadits Dha'if - Kisah Dua Malaikat Harut dan Marut


Ibnu Hibban berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dari Zuhair bin Muhammad, dari Musa bin Jubair, dari Nafi’, dari Ibnu Umar radhiyallahu anhu, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Adam ketika ia diturunkan oleh Allah ke bumi, para malaikat berkata, “Wahai Robb-ku, apakah Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?”

Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”

Mereka berkata, “Wahai Rabb kami, kami lebih taat kepadamu dari pada bani adam (manusia)”.

Allah berkata kepada para malaikat, “Datangkan kepadaku dua malaikat dari malaikat-malaikat yang ada sehingga keduanya diturunkan ke bumi dan kita lihat bagaimana keduanya berbuat?”. Para malaikat berkata: “Wahai Rabb kami, turunkanlah Harut dan Marut”.

Kemudian keduanya pun diturunkan ke bumi, dan dinampakkanlah hiasan dunia kepada mereka berdua dalam bentuk seorang wanita yang paling cantik. Wanita itu pun datang kepada mereka berdua dan kedua malaikat itu meminta diri wanita tersebut. Sang wanita berkata, “Tidak !! Demi Allah, sampai kalian berdua mengucapkan kalimat syirik ini. Keduanya berkata, “Demi Allah, kami tidak akan berbuat syirik kepada Allah. Wanita itu pun meninggalkan mereka berdua.

Kemudian wanita itu kembali dengan membawa seorang bayi, maka kedua malaikat itu kembali meminta diri sang wanita. Sang wanita berkata, “Tidak!! Demi Allah, sampai kalian membunuh bayi ini. Kedua malaikat itu berkata, “Demi Allah, kami tidak akan membunuhnya selamanya”. Maka sang wanita pergi. Kemudian ia kembali lagi membawa segelas khamer.

Kedua malaikat kembali meminta diri sang wanita. Maka sang wanita berkata, “Tidak!! Demi Allah, sampai kalian minum khamer ini”. Akhirnya, keduanya pun meminum khamer tersebut, lalu keduanya mabuk sehingga keduanya menyetubuhi sang wanita itu, dan membunuh bayi.

Tatkala keduanya sadar, sang wanita berkata, “Demi Allah, tidak satu pun yang kalian tinggalkan dari apa yang kalian abaikan di hadapanku, kecuali telah kalian lakukan ketika kalian mabuk. Keduanya pun diperintahkan untuk memilih siksa dunia atau siksa akhirat. Maka keduanya memilih siksa dunia”.

(HR. Ahmad dalam Al-Musnad II/134 no. 6178, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya XIV/63 no.6186, Ibnu Abi ad-Dunya dalam Al-Uqubat no.222, Abd bin Humaid dalam Al-Muntakhab no.787, dan selainnya)

Derajat Hadits: Hadits ini Batil. Tidak benar datangnya dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Syaikh Al-Albani berkata: Hadits ini Batil.” (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/315 no.170)

Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dalam ta’liqnya terhadap Musnad Imam Ahmad berkata: “Isnad hadits ini dha’if (lemah), dan matannya Batil.” (Lihat Musnad Ahmad II/134)

Di dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang bernama Zuhair bin Muhammad At-Tamimiy Al-Marwaziy. Dia tsiqah (orang terpercaya), tapi biasa meriwayatkan hadits yang munkar, seperti hadits Harut dan Marut ini.

Selain itu, gurunya yang bernama Musa bin Jubair, dia adalah seorang perawi hadits yang mastur (tidak jelas orangnya atau diketahui jati dirinya).

Intinya, hadits ini batil baik sanad, maupun matannya.

Dan hadits ini adalah termasuk berita isra’iliyyat (berita-berita yg datang dari Bani Israil) yang terambil dari Ka’ab Al-Ahbar sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah I/315 no.170.

Dengan demikian, kita tidak boleh mempercayainya apalagi menceritakan dan menyebarluaskannya kepada orang lain baik melalui lisan maupun tulisan di berbagai media cetak sperti koran, majalah, buku maupun media elektronik seperti internet (website/blog/facebook, twitter), radio, televisi, blackberry messenger atau lainnyan, agar kita bebas dari ancaman keras Nabi bagi para pemalsu hadits atau pendusta atas nama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu mempersiapkan tempat duduknya di dalam api neraka, sbgmna disebutkan dalam hadits yang mutawatir.

Kita diperbolehkan menyebarkan hadits ini dan hadits palsu dan batil lainnya kepada orang lain dengan tujuan menjelaskan kepalsuan/kedustaan dan kebatilannya kepada kaum muslimin dan memperingatkan mereka dari bahaya hadits-hadits dha’if dan palsu.

Semoga bermanfaat bagi kita semua. Dan semoga kita semakin berhati-hati dalam membaca hadits-hadits dan menuntut ilmu agama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar