Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
."مروا
أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في
المضاجع"
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun,
dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat,
serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.” (hadits hasan diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang
hasan)
Sesungguhnya anak-anak
kita adalah amanat yang telah Allah limpahkan kepada kita, dan tentunya kita
semua menginginkan mereka menjadi anak yang shalih, dan agar Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufiq kepada mereka dalam
kehidupan dunia dan akhirat.
Kita semua adalah
teladan bagi anak-anak kita, dan ingatlah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"إذا
مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث .. الحديث " ومنهم ولد صالح يدعو له ..
"Apabila manusia
meninggal maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: dan beliau menyebutkan
diantaranya adalah anak shalih yang mendoakannya."
Maka hendaklah yang
menjadi tujuan kita adalah keshalihan anak-anak kita.
Shalat adalah cahaya
Marilah kita mendengar
dengan hati kita sebelum dengan telinga kita sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"وجعلت
قرة عيني في الصلاة"
"Dan dijadikan
penyejuk pandanganku dalam shalat."
dan beliau juga
menjelaskan bahwa puncak segala hal adalah Islam dan tiangnya adalah shalat,
dan bahwasanya shalat merupakan amalan yang pertama dihisab pada hari Qiyamat
dan masih banyak lagi keutamaan-keutamaan shalat.
Bagaimana membiasakan
anak untuk shalat
Allah berfirman:
"وأمر
أهلك بالصلاة واصطبر عليها"
"Dan perintahkanlah
anakmu untuk shalat dan untuk bersabar di atasnya."
Telah kita ketahui
bersama kedudukan shalat dalam Islam, oleh sebab itu wajib atas kita semua
mengetahui bahwa membiasakan anak shalat adalah tujuan hidup dalam pendidikan
keimanan anak-anak. Dan kami ingatkan bahwa masa kanak-kanak bukanlah masa
taklif (pembebanan syari'at), akan tetapi itu adalah masa persiapan, pelatihan
dan pembiasaan untuk sampai kepada masa taklif ketika mereka sampai pada usia
baligh, sehingga mudah bagi mereka untuk menunaikan kewajiban-kewajiban agama
mereka.
Tahapan-tahapan
pengajaran shalat
Tahapan pemberian
semangat dan motivasi anak untuk shalat
Dalam permulaan
perkembangan kecerdasan anak, kedua orang tuanya meminta darinya untuk berdiri
bersama mereka untuk shalat. Dan hendaklah kita ketahui bersama bahwa anak-anak
pada permulaan masa kekanak-kanakannya terkadang lewat dihadapan orang yang
shalat, dan terkadang duduk dan menangis. Dan tidak mengapa bagi bapak atau ibu
untuk membawa anaknya ketika shalat di masjid, ketika khawatir dengan kondisi
anaknya, lebih-lebih kalau di rumahnya tidak ada orang yang menjaganya. Dan
jangan menghardik anak ketika dia melakukan hal-hal di atas semasa mereka masih
kekanak-kanakan.
Tahapan sebelum tujuh
tahun
1. Mengajari anak
sebagian hukum-hukum thaharah (bersuci), seperti pentingnya menjaga diri dari
najis seperti kencing dan selainnya, mengajari tata cara bersuci dan adab-adab
buang hajat, mengajari pentingnya menjaga kebersihan diri dan pakaiannya serta
menjelaskan keterkaitan thaharah (kebersihan) dengan shalat
2. Mengajari anak surat
al-Fatihah dan beberapa surat pendek sebagai persiapan untuk shalat
3. Mengajari mereka
wudhu dan melatih mereka untuk mempraktikkannya, sebagaimana yang dilakukan
oleh para Shahabat radhiyallahu
'anhum terhadap anak-anak
mereka
4. Sebelum umur tujuh
tahun kita mulai mengajarinya shalat dan memotivasinya untuk shalat fardu satu
atau dua kali dalam sehari, dan pada tahap ini (di bawah tujuh tahun) kita
tidak meminta dia untuk shalat lima waktu secara sekaligus
5. Hendaknya kita mengingat
pentingnya mendampingi anak-anak di saat mereka shalat jum'at setelah kita
mengajari mereka adab-adab masjid, sehingga mereka terbiasa menunaikan syi'ar
ini (shalat jum'at) dan dia merasakan permulaan masuk dan bergabungnya dengan
masyarakat
Tahapan antara tujuh
tahun hingga sepuluh tahun
Di dalam hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
."مروا
أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع واضربوهم عليها وهم أبناء عشر، وفرقوا بينهم في
المضاجع"
“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun,
dan pukullah mereka bila pada usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat,
serta pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.”(hadits hasan diriwayatkan oleh
Abu Dawud dengan sanad yang hasan)
Hendaklah anak-anak
mempelajari hadits ini, dan dia sekarang berada pada tahapan pembiasan diri
untuk shalat. Oleh sebab itu, sebagian pendidik menasihatkan agar pada hari
masuknya seorang anak pada usia 7 tahun ada sebuah peristiwa yang istimewa
dalam hidupnya agar dia mengingat bahwa dia sudah berada pada umur tersebut.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengkhususkan 3 tahun berturut-turut
untuk menanamkan shalat pada jiwa-jiwa anak-anak. Dan kita mengulang-ulang
permintaan shalat dari anak-anak kita dengan halus, lembah-lembut dan kecintaan.
Dan dengan metode perhitungan kita mendapati bahwa jumlah pengulangan selama
periode ini lebih dari 5000 kali dalam kurun waktu tiga tahun. Maksudnya, bahwa
kedua orang tua mengingatkan anak-anaknya dan mengajaknya shalat, dan ini
menjelaskan kepada kita arti penting pengulangan dalam praktik pendidikan
dengan pengulangan yang disertai dengan wajah yang berseri-seri dan bagusnya
lafazh. Dan setiap kebaikan bisa didapatkan dengan kebiasaan (membiasakannya).
Dan selama masa-masa ini
seorang anak belajar hukum-hukum dan tata cara bersuci Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
beberapa do'a khusus yang berkaitan dengan shalat.
Tahapan perintah shalat
dan pukulan apabila meninggalkannya
Dan merupakan hal yang
mendesak adalah kita selalu mengulang-ulang –pada masa tujuh tahun- di telinga
anak sabda Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam yang memberikan batasan hukuman
pukulan setelah umur 10 tahun, sebagai peringatan agar tidak menyepelekan
shalat. Lalu apabila dia tetap meninggalkan shalat, maka harus diberi hukuman
dengan pukulan. Akan tetapi, pukulan dibenarkan apabila sesuai dengan syarat
yang telah ditetapkan kepada kita oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
Apabila seorang anak
tumbuh dalam lingkungan yang baik, dan orang tuanya perhatian terhadap hal yang
telah disebutkan di atas, dan keduanya menjadi teladan bagi anak-anaknya dalam
menjaga shalat, maka sangat sulit bagi anak untuk tidak terikat dengan shalat
dan dia akan konsisiten dengan shalatnya, lebih-lebih hal itu disertai dengan
dorongan materi dan maknawi.
Dan pada periode ini
(setelah umur 10 tahun) wajib atas kedua orang tua dan siapa saja yang
berkecimpung di dunia pendidikan anak untuk mengajari mereka hukum-hukum shalat
jama'ah, shalat sunnah, shalat Witir, dan dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu shalat Istikharah sekalipun Anas bin
Malik radhiyallahu 'anhu masih kecil.
Sebagaimana juga untuk
memperhatikan shalat Fajr (shubuh) dan Isya' pada periode ini, dan membiasakan
mereka untuk menjaga semua shalat fardhu apapun alasannya khususnya di
hari-hari ujian sekolah. Apabila mereka ketinggalan shalat karena lupa, maka
hendaknya mereka shalat ketika mengingatnya, dan apabila ketinggalan shalat
karena malas hendaklah kita mengajari mereka agar bersegera bertaubat dan
beramal shalih seperti sedekah dari uang sakunya dan amalan-amalan shalih yang
lain, semoga dengan demikian Allah mengampuninya.
Dan kami ingatkan akan
pentingya kesepakatan kedua orang tua untuk menempuh langkah-langkah yang telah
disebutkan di atas, dan untuk saling tolong-menolong agar menjadi teladan bagi
anak-anaknya pada setiap perbuatannya. Dan hendaklah setiap orang tua
memperbanyak do'a:
"رب
اجعلني مقيم الصلاة ومن ذريتي ربنا وتقبل دعاء"
"Wahai Rabb,
jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang menegakkan shalat, wahai Rabb
kami kabulkanlah do'a (kami)."
Dan do'a:
"
ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما"
"Wahai Rabb kami,
karuniakanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai
penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang
bertakwa.".
Nasehat untuk kedua
orang tua
1. Hendaknya ayah dan
ibu selalu perhatian terhadap masalah shalat anaknya, misalnya:
a. Apabila seorang anak
meminta izin kepada orang tuanya untuk tidur sebelum shalat Isya', maka
hendaknya kedua orang tuanya berkata kepadanya dengan santun:"Waktu
shalat Isya' sebentar lagi tiba, kita shalat dulu kemudian kamu bisa tidur
dengan izin Allah Subhanahu wa
Ta'ala."
b. Apabila anak-anak
kita meminta berkunjung ke rumah sanak famili sementara waktu shalat maghrib
hampir tiba maka katakanlah kepada mereka:Kita shalat Maghrib dulu lalu kita
pergi."
c. Dan salah satu cara
untuk menggugah kesadaran anak-anak akan kewajiban melaksanakan shalat,
hendaknya kita (orang tua) mengkaitkan janji-janji atau momen-momen tertentu
dengan waktu shalat, contohnya:"Kita akan mengunjungi Fulan setelah
shalat Ashar, dan akan datang kepada kita Fulan setelah shalat Maghrib."
2. Islam menganjurkan
untuk berolah raga yang menjaga dan menguatkan badan, dan mukmin yang kuat
lebih baik di sisi Allah daripada mukmin yang lemah. Akan tetapi tidak boleh
kecintaan kita terhadap olah raga melalaikan kita dari shalat pada waktunya.
Seperti melakukan pertandingan sepak bola atau olah raga lain yang dilakukan
pada jam-jam shalat atau mendekati waktu shalat. Dan, masih banyak lagi contoh
yang lain.
3. Apabila anak kita
yang berusian lebih dari 10 tahun jatuh sakit, maka wajib bagi kita untuk
membiasakannya shalat sesuai dengan kemampuannya, supaya di masa mendatang dia
mengetahui dan terbiasa dengan hal itu dan dia mengetahui bahwa tidak ada
udzur/alasan untuk meninggalkan shalat sekalipun sakit. Apabila sedang dalam
kondisi safar (perjalanan) hendaklah kita ajari anak-anak kita rukhshah shalat
qashar dan jamak, dan beritahukanlah kepada mereka tentang nikmat Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam rukshah tersebut dan bahwasanya
Islam adalah agama yang penuh dengan kasih sayang.
4. Ajarilah anak-anak
shalat Nafilah setelah kita mengajari mereka shalat wajib Secara bertahap.
5. Tanamkan keberanian
kepada anak-anak kita untuk mengajak teman-temannya supaya mereka melaksanakan
shalat. Dan supaya mereka tidak merasa segan untuk menghentikan pembicaraan
lewat telepon atau pembicaraan dengan orang lain karena ingin mendatangi shalat
berjama'ah di masjid. Dan juga tanamkan kepadanya agar tidak mengejek teman-temannya
yang menyepelekan shalat, akan tetapi hendaklah mereka mengajak teman-temannya
tersebut pada kebaikan ini.
6. Usahakan duduk
bersama anak dan istrimu setiap hari jum'at untuk melaksanakan sunah-sunah hari
jum'at seperti membaca surat al-Kahfi, memperbanyak dzikir, istighfar, dan
shalawat Nabishallallahu 'alaihi wasallam, supaya anak-anak tumbuh di
tengah-tengah kedua orang tuanya dengan kebaikan ini kemudian mereka mengikuti
kedua orang tua mereka.
7. Hendaknya orang tua
memperingatkan anak-anaknya yang melakukan sholat tak ubahnya seperti burung
gagak yang mematuk, atau orang yang mencuri dalam shalatnya (karena tidak
memenuhi rukun-rukun shalat). Dan tentunya lebih ditekankan lagi agar
memperingatkan mereka dari haramnya meninggalkan shalat, dan memberitahu mereka
tentang ancaman di dunia dan akhirat bagi orang-orang yang meniggalkan shalat.
Bagaimana memperlakukan
anak kecil?
a. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menganjurkan kita untuk
menggunakan kelemah lembutan dalam segala hal, beliau bersabda:
"الراحمون
يرحمهم الله، ارحموا من في الأرض يرحمكم من في السماء"
Orang-orang yang
pengasih akan dikasihani oleh Allah, kasihanilah makhluk di Bumi niscaya Dzat
yang di langit (Allah) akan mengasihi kalian."
Maka hendaklah yang
menjadi ciri khas kita adalah lemah-lembut dan kasih sayang.
b. Kepada siapa saja
yang mendidik anak-anak, hendaknya menjauhi sikap banyak memerintah.
c. Memberikan hadiah
kepada anak-anak atas akhlak dan perilaku baik mereka, dengan hadiah maknawi
seperti menunjukkan sikap ridha dan juga dengan hadiah yang bersifat materi.
d. Ketika mereka
melakukan kesalahan, hendaklah memperingatkan kesalahan mereka dengan halus dan
lemah lembut kemudian meluruskannya.
e. Apabila dia melakukan
kesalahannya secara berulang, maka mungkin sebagai hukumannya kita tidak
memberikan apa yang dia senangi, dan apabila dia tetap dalam kesalahannya maka
mungkin kita bisa menerapkan cara peringatan dan ancaman, akan tetapi tidak
dengan nada merendahkan dan menghina lebih-lebih di hadapan kerabat dan
teman-temannya, karena hal itu menjadikan dia merasa minder dan rendah.
f. Apabila cara-cara di atas tidak menuai
hasil dan "diharuskan" untuk memukul, maka perhatikanlah hal-hal
berikut ini:
-Pukulan adalah sarana
untuk mendidik, sebagaimana fungsi penggunaan garam untuk makanan, maka
hendaknya sedikit saja supaya tidak menghilangkan fungsinya.
-Pukulan tidak keras dan
tidak menyakitkan.
-Jangan memukul dalam
kondisi sangat marah karena dikhawatirkan akan mencelakakan anak.
-Menghidari anggota
badan yang sensitif seperti kepala, wajah, dada dan perut.
-Tidak memukul lebih
dari tiga kali apabila anak belum baligh.
-Hendaklah engkau yang
melakukannya (pukulan itu) sendiri, dan jangan diwakilkan ke orang lain.
-Termasuk kesalahan
adalah tidak memberikan hukuman setelah memberikan ancaman. Misalnya seorang
ayah brkata kepada anaknya:'Apabila engkau melakukan kesalahan ini lagi nanti
akan saya pukul'. Ternyata ketika dia melakukan kesalahan itu ayahnya tidak memukulnya.
-Hendaklah melupakan
secara langsung apa yang berkaitan dengan dosanya setelah dilakukan hukuman.
-Jangan memaksa anak
secara langsung untuk meminta maaf setelah diberikan hukuman karena hal itu
adalah penghinaan baginya.
-Sebagaimana wajib untuk
tidak meminta anak agar tidak menangis setelah diberikan hukuman karena mungkin
saja dia menangis karena merasakan sakit dengan hukuman tersebut.
Faedah dari hadits di
atas
1. Ibadah amaliyah dalam
Islam yang pertama kali diajarkan kepada anak setelah tauhid adalah shalat.
2. Para orang tua harus
membiasakan anak-anaknya untuk mengajarkan shalat serta mengajarkan hukum-hukum
dan etikanya, sebagaimana yang dinukil oleh al-Baghawi rahimahullah dalam kitab Syarhus
Sunnah (II/407) dari asy-Syafi'i rahimahullah:"Para orang tua,
baik bapak maupun ibu, harus mendidik mereka serta mengajarkan tata cara
bersuci dan shalat kepada anak-anak mereka, dan memukul mereka karena tidak
melakukan hal itu jika mereka sudah dewasa. Anak laki-laki yang sudah bermimpi
basah atau anak perempuan yang sudah haidh atau genap berusia lima belas tahun,
maka mereka ini sudah harus mengerjakannya."
3. Pukulan merupakan
salah satu cara mendidik –khususnya jika pukulan itu mendatangkan manfaat.
Tetapi pukulan itu harus mendidik dan tidak boleh melukai, dan hendaknya
dihindari pukulan pada wajah.
4. Kepada para bapak
diperintahkan untuk melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang bisa
menimbulkan fitnah di dalam diri mereka. Oleh karena itu, tempat tidur mereka
harus dipisahkan.
5. Umur tamyiz (bisa
membedakan) adalah umur 7 tahun, sedangkan masa pubertas dimulai sejak usia 10
tahun.
6. Setiap periode
kehidupan manusia mempunyai keistimewaan masing-masing yang dapat dibedakan,
dan perilaku seseorang dapat diarahkan dengannya. Maka, bagi para pendidik
harus mengetahui dan menguasai hal tersebut.
Perintah mengerjakan
shalat dan pukulan karena tidak mengerjakannya adalah dalam kondisi latihan,
bukan kewajiban, hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh al-Khatib al-Baghdadi.
Shalatnya anak pada usai
tamyiz adalah sah, sebagaimana dinyatakan oleh al-Baghawi dalam kitab Syarhus
Sunnah. Wallahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar