Sebuah perkataan yang sering dibawakan
oleh dai-dai di mimbar-mimbar dalam memberikan nasehat adalah surga ada dibawah
telapak kaki para ibu. Terkadang mereka membawakan hadits dibawah ini:
رُوِيَ
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ : الجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ اْلأُمَّهَاتِ
“Diriwayatkan dari Anas bin Malik
Radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Surga
ada di bawah telapak kaki para ibu.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu
asy-Syaikh al-Ashbahani rahimahullah dalam Thabaqatul Muhadditsina bi-Ashbahan
(3/568), al-Qudha-‘i dalam Musnad asy-Syihab (1/102) dan ad-Daulabi dalam
al-Kuna wal Asma’ (no. 1440) dengan sanad mereka semua dari Manshur bin
al-Muhajir, dari Abu an-Nadhr al-Abbar, dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu ,
dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .
Hadits ini adalah hadits yang sangat
lemah, dalam sanadnya ada dua rawi yang tidak dikenal, yaitu Manshur bin
al-Muhajir dan Abu an-Nadhr al-Abbar.
Imam Ibnu Thahir rahimahullah berkata,
“Manshur (bin al-Muhajir) dan Abu an-Nadhr (keduanya) tidak dikenal, dan hadits
ini adalah mungkar (sangat lemah).”
Pernyataan Imam Ibnu Thahir di atas
dinukil dan dibenarkan oleh Imam al-Munawi dan Syaikh al-Albani. [Faidhul Qadir
3/361 dan Silsilatul Ahaditsidh Dha’ifah wal Maudhu’ah 2/59]
Hadits ini juga diriwayatkan dari
Shahabat yang lain yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu anhu dengan lafazh
yang serupa, disertai tambahan di akhirnya, “ … Barangsiapa diingankan oleh
para ibu (untuk masuk surga) maka dia masuk surga dan barangsiapa yang
diingankan oleh para ibu (untuk dikeluarkan/tidak masuk surga) maka dia tidak
masuk surga.”
Dikeluarkan oleh Imam Ibnu ‘Adi dalam
al-Kamil fi Dhu’afa-ir Rijal 6/347, al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afa’. Sebagaimana
yang dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab Mizanul i’tidal (4/220).
Hadits ini adalah hadits palsu, dalam
sanadnya ada rawi yang bernama Musa bin Muhammad bin ‘Atha’ al-Maqdisi. Dia ini
dinyatakan sebagai pendusta oleh Imam Abu Zur’ah dan Abu Hatim ar-Razi. Imam
Ibnu Hibban dan Ibnu ‘Adi menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits. (Semua
dinukil oleh Imam adz-Dzahabi dalam kitab Mizanul I’tidal 4/219)
Imam Ibnu ‘Adi berkata, “Hadits ini
adalah mungkar (sangat lemah).” [Lisanul Mizan 6/128] Demikian pula Imam
al-‘Uqaili menghukuminya sebagai hadits mungkar (sangat lemah), dan ini
dibenarkan oleh Imam adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-‘Asqalani. [al-Kamil fi
Dhu’afa-ir Rijal 6/347]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui lafazh hadits ini dari Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sanad yang shahih. [Aha-ditsul Qashshash
(hlm. 113] Pernyataan beliau ini dinukil dan dibenarkan oleh Imam Mar’i bin
Yusuf al-Karami dalam al-Fawa-idul Maudhu’ah” (hlm. 120).
Hadits ini dinyatakan sebagai hadits
yang palsu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani. [Silsilatul Ahaditsidh
Dha’ifah wal Maudhu’ah 2/59, no. 593]
Akan tetapi ada hadits lain yang shahih
atau hasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan makna
yang tersebut dalam hadits di atas.
Dikeluarkan oleh Imam an-Nasa-i 6/11,
al-Hakim 2/114 dan 4/167 dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir 2/289, dengan
sanad mereka dari Mu’awiyah bin Jahimah as-Sulami bahwa ayahnya Jahimah
as-Sulami Radhiyallahu anhu datang kepada Nabi Muhammad dan berkata:
يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ هَلْ
لَكَ مِنْ أُمٍّ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ
رِجْلَيْهَا
Wahai Rasulullah! Aku ingin ikut dalam
peperangan (berjihad di jalan Allah Azza wa Jalla ) dan aku datang untuk
meminta pendapatmu.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apakah kamu mempunyai ibu?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam bersabda, “Tetaplah bersamanya! Karena sesungguhnya surga ada di
bawah kedua kakinya.”
Hadits ini dinyatakan shahih oleh Imam
al-Hakim, disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan al-Mundziri. [at-Targhibu wat
Tarhib 3/217] Juga dikuatkan oleh Imam al-Haitsami [Majma’uz Zawa-id 8/256] dan
dihukumi sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani. [Silsilatul Ahaditsidh
Dha’ifah wal Maudhu’ah 2/59]
Maka hadits shahih inilah yang harusnya
kita jadikan sandaran dalam beramal dan yang kita sebarkan di masyarakat.
Adapun hadits yang palsu di atas maka tidak boleh kita jadikan sebagai
sandaran.
Adapun makna sabda Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di atas adalah bahwa merendahkan
diri di hadapan ibu dan berusaha mencari keridhaannya dalam hal-hal yang tidak
melanggar syariat Allah Azza wa Jalla adalah sebab masuk surga. Lihat
penjelasan Syaikhul Islam dalam Aha-ditsul Qashshash” (hlm. 113) dan Imam
al-Muanawi dalam Faidhul Qadir (3/361).
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi
10/Tahun XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl.
Solo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar