Riwayat
berikut ini sering dibawakan oleh sebagian orang yang memperingati kematian
tokoh agama atau orang shalih secara rutin setiap tahun atau disebut juga
dengan ritual haul.
Dikeluarkan
oleh Ibnu Syubbah dalam Tarikh Al Madinah (350),
قال أبو غسان : حدثني عبد العزيز بن عمران ، عن موسى بن
يعقوب الزمعي ، عن عباد بن أبي صالح ، ” أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يأتي
قبور الشهداء بأحد على رأس كل حول ، فيقول : سلام عليكم بما صبرتم فنعم عقبى الدار
(سورة الرعد آية 24) ، قال : وجاءها أبو بكر ، ثم عمر ، ثم عثمان رضي الله عنهم …
“Abu
Ghassan menuturkan, Abdul Aziz bin Imran menuturkan kepadaku,
dari Musa bin Ya’qub Az Zam’i, dari Abbad bin Abi Shalih,
bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya mendatangi kuburan
para syuhada setiap awal tahun. Kemudian Nabi mengatakan: Assalamu
‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian
atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali) [QS, Ar
Ra’du: 24]. Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum juga melakukan
demikian“.
Riwayat
ini munqathi’ atau terputus sanadnya, karena Abbad bin Abi Shalih atau Abbad
bin Dzakwan Al Madini ini termasuk tabi’ut tabi’in, murid dari Sa’id bin
Jubair. Abbad bin Shalih termasuk perawi thabaqah ke 6
maka tentunya tidak mungkin meriwayatkan hadits dari Nabi Shallallahu ’alaihi
Wasallam. Bahkan hadits ini mu’dhal karena ada beberapa
perawi yang digugurkan dalam sanadnya secara berurutan.
Namun
terdapat jalan lain yang bersambung, dikeluarkan Al Baihaqi dalam Dalail
An Nubuwwah (1228),
أَخْبَرَنَا أَبُو الْحُسَيْنِ بْنُ الْفَضْلِ الْقَطَّانُ
بِبَغْدَادَ , قَالَ : أَخْبَرَنَا أَبُو سَهْلِ بْنُ زِيَادٍ الْقَطَّانُ ، قَالَ
: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْكَرِيمِ بْنُ الْهَيْثَمِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ
بْنُ عِيسَى بْنِ الطَّبَّاعِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا ابْنُ عِمْرَانَ ، عَنْ مُوسَى
بْنِ يَعْقُوبَ ، عَنْ عَبَّادِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَأْتِي الشُّهَدَاءَ ، فَإِذَا أَتَى فُرْضَةَ الشِّعْبِ , يَقُولُ : ” السَّلامُ
عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، ثُمَّ كَانَ أَبُو
بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَفْعَلُهُ ، وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ أَبِي بَكْرٍ
يَفْعَلُهُ ، وَكَانَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ بَعْدَ عُمَرَ يَفْعَلُ
ذَلِكَ
“Abul
Husain bin Al Fadhl Al Qathan di Baghdad mengabarkan kepadaku, ia berkata, Abu
Sahl bin Ziyad Al Qathan mengabarkan kepadaku, Abdul Karim bin Al Haitsam
menuturkan kepadaku, Muhammad bin Isa bin At Thabba’ menuturkan kepadaku, Ibnu
Imran menuturkan kepadaku, dari Musa bin Ya’qub dari Abbad bin Abi
Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam biasa mendatangi kuburan para syuhada.
Keitka Nabi mendatangi celah antara kuburan beliau mengatakan: Assalamu
‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga keselamatan atas kalian
atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik tempat kembali).
Kemudian Abu Bakar radhiallahu’anhu juga melakukan demikian sepeninggal
Nabi, Umar radhiallahu’anhu juga melakukan demikian sepeninggal Abu Bakar dan
Utsman radhiallahu ’anhu juga melakukan demikian sepeninggal Umar“.
Namun
riwayat ini sangat lemah karena terdapat Abdul Aziz bin Imran, perawi
yang matruk.
-......Ibnu Hajar
mengatakan: “ia matruk, kitab-kitabnya terbakar lalu ia meriwayatkan hadits
dari hafalannya sehingga semakin parah kesalahannya, dan ia pakar dalam bidang
nasab”.
- Adz Dzahabi
mengatakan: “ulama meninggalkannya”
- Al Bukhari mengatakan: “munkarul hadits,
haditsnya tidak ditulis”
- An Nasa’i mengatakan: “matrukul hadits”
- Abu Zur’ah Ar
Razi mengatakan: “terlarang mendengarkan hadits darinya, ditinggalkan
periwayatan darinya”
Selain
itu, dalam riwayat ini tidak ada lafadz على
رأس كل حول
(pada setiap awal tahun) yang menjadi syahid (alasan inti)
dari masalah peringatan kematian tahunan atau haul.
Diriwayatkan
dengan jalan lain, dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Dalail An Nubuwwah (1233),
وَأَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ الْحَافِظُ ، قَالَ :
أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللَّهِ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بُطَّةَ , قَالَ :
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الْجَهْمِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ
الْفَرَجِ ، قَالَ : حَدَّثَنَا الْوَاقِدِيُّ ، قَالَ : قَدْ كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزُورُهُمْ فِي كُلِّ حَوْلٍ ،
وَإِذَا تَفَوَّهَ الشِّعْبَ رَفَعَ صَوْتَهُ فَيَقُولُ : ” سَلامٌ عَلَيْكُمْ
بِمَا صَبَرْتُمْ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، ثُمَّ أَبُو بَكْرٍ كُلَّ حَوْلٍ
يَفْعَلُ مِثْلَ ذَلِكَ ، ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ ، ثُمَّ عُثْمَانُ
“Abu
Abdillah Al Hafidz mengabarkan kepadaku, ia berkata, Abu Abdillah Muhammad bin
Ahmad bin Buthah mengabarkan kepadaku, ia berkata, Al Hasan bin Al Jahm menuturkan
kepadaku, ia berkata, Al Husain bin Al Faraj menuturkan
kepadaku, ia berkata, Al Waqidi menuturkan kepadaku, ia
berkata, bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya
mendatangi kuburan para syuhada setiap awal tahun. Kemudian Nabi
mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar (semoga
keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian sebaik-baik
tempat kembali) [QS, Ar Ra’du: 24]. Abu Bakar, Umar dan Utsman
radhiallahu’anhum juga melakukan demikian“.
Riwayat
ini juga munqathi‘, bahkan mu’dhal. Al Waqidi adalah
perawi thabaqah ke-9 yang lahir tahun 130H, tidak mungkin meriwayatkan langsung
dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam. Selain itu Al Waqidi juga
perawi yang matruk.
Imam Al
Bukhari mengatakan: “ia matrukul hadits“
An Nawawi mengatakan: “ia dhaif
secara ittifaq (sepakat) diantara para ulama”
Al Hakim mengatakan: “dzahibul hadits“
Abu Zur’ah Ar
Razi mengatakan: “matrukul hadits”
Imam Ahmad mengatakan: “ulama
meninggalkannya”, beliau juga mengatakan: “ia pendusta”
Ishaq bin
Rahwiyah mengatakan: “menurut saya ia adalah pemalsu hadits”
Juga
masalah lainnya, terdapat Al Husain bin Al Faraj yang juga matruk dan Al
Hasan bin Al Jahm statusnya majhul hal. Jelaslah dari ini bahwa riwayat ini
sangat lemah.
Diriwayatkan
dengan jalan lain dalam Mushannaf Abdurrazzaq (6545),
عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ ، عَنْ سُهَيْلِ بْنِ
أَبِي صَالِحٍ ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ ، قَالَ : كَانَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي قُبُورَ الشُّهَدَاءِ
عِنْدَ رَأْسِ الْحَوْلِ ، فَيَقُولُ : ” السَّلامُ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ،
فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ ” ، قَالَ : وَكَانَ أَبُو بَكْرٍ ، وَعُمَرَ ،
وَعُثْمَانَ ، يَفْعَلُونَ ذَلِكَ
“Dari seorang
lelaki penduduk Madinah, dari Suhail bin Abi Shalih, dari Muhammad
bin Ibrahim At Taimi, ia berkata: bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam biasanya mendatangi kuburan para syuhada setiap awal tahun.
Kemudian Nabi mengatakan: Assalamu ‘alaikum bimaa shabartum fani’ma ‘uqbad daar
(semoga keselamatan atas kalian atas kesabaran kalian, sungguh bagi kalian
sebaik-baik tempat kembali). Abu Bakar, Umar dan Utsman radhiallahu’anhum juga
melakukan demikian“.
Riwayat
ini juga sangat lemah karena:
1. Terdapat
perawi yang mubham
2. Muhammad bin Ibrahim At Taimi adalah seorang
tabi’in, yang ia bertemu dengan Sa’ad bin Abi Waqqash. Oleh karena
itu riwayat ini mursal.
Kesimpulan
Dari
penjelasan di atas, hadits ini memiliki 4 jalan yang keadaannya:
1. Munqathi’ bahkan mu’dhal
2. Menyambungkan riwayat 1 yang munqathi’ namun
terdapat perawi yang matruk
3. Terdapat dua perawi yang matruk
4. Mursal
Maka
dengan keadaan seperti ini, jalan-jalan yang ada tidak bisa saling menguatkan
satu sama lain. Sehingga kesimpulannya hadits ini sangat lemah.
Selain
itu, andaikan riwayat ini shahih, sama sekali tidak bisa dijadikan
alasan untuk melegalkan peringatan haul atau semacamnya. Karena:
1.....Riwayat ini
berbicara mengenai ziarah kubur. Disebutkan di sana bahwa
Nabi Shallallahu alaihi Wasallam berziarah kubur, beliau tidak
membuat acara atau ritual tertentu yang bertujuan memperingati kematian
seseorang
2....Nabi Shallallahu ’alaihi
Wasallam berziarah kepada para syuhada secara umum bukan kepada 1
orang syuhada. Berbeda dengan peringatan haul yang khusus ditujukan untuk
berziarah atau memperingati kematian satu orang yang dianggap orang shalih.
Maka,
orang yang beralasan dengan riwayat ini untuk melegalkan peringatan haul selain
berdalil dengan riwayat yang sangat lemah, juga merupakan
pendalilan yang terlalu dipaksakan.
Ziarah
kubur itu amalan yang utama dan disunnahkan dalam Islam, tanpa diragukan lagi. Namun mengamalkan
ziarah kubur pada waktu tertentu atau tata cara khusus yang dibuat-buat
ini tidak ada tuntunannya dalam syariat.
Lebih
lagi jika ritual haul bukan sekedar ziarah kubur namun juga peringatan
kematian, maka ini tidak ada contoh dari Nabi Shallallahu ’alaihi Wasallam juga
para sahabatnya. Padahal banyak keluarga Nabi meninggal ketika beliau masih
hidup juga para sahabat banyak yang wafat, namun tidak ada di antara mereka
yang memperingati kematian mereka yang wafat tersebut dengan suatu ritual
peringatan.
Wallahu
a’lam bis shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar