Sabtu, 26 September 2015

10 Pembatal Keislaman

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala , Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam, para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad Shalallahu 'alaihi Wassalam untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberi-tahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan men-dapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad (keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Secara bahasa, Nawaaqidh berasal dari kata "Naaqidh" yang artinya hal-hal yang merusak dan membatalkan. Secara syari'at, Nawaaqidhul Islaam adalah gambaran tentang keyakinan-keyakinan dan ucapan-ucapan serta perbuatan-perbuatan yang akan meniadakan keimanan seseorang.

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya:

1.       Melakukan kesyirikan dalam beribadah kepada Allah Ta'ala, seperti berdo'a kepada selain Allah, berdo'a kepada orang yang sudah mati, dsb.

Kesyirikan ditempatkan di nomor pertama karena alasan-alasan sebagai berikut:
a)     Karena banyaknya manusia yang terjerumus dalam kemusyrikan, Allah berfirman: "...wahum musyrikuun" (al-ayat). Ibnu Hajar Al-Haitsamy mengatakan: "Banyaknya manusia terjerumus kepada kesyirikan tanpa mereka sadari";

b)     Karena besarnya dosa kemusyrikan (syirik disebut sebagai dosa besar ditinjau dari sifatnya bukan dari hukumnya, karena kesyirikan itu dosa yang paling besar yang tidak akan diampuni pelakunya jika sampai mati dia belum bertaubat sedangkan dosa yang lainnya akan diampuni bagi yang Allah kehendaki walaupun pada waktu mati dia belum bertaubat).
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” ( QS Al- Maidah : 72).

Ada hadits dari Ibnu Mas'ud ketika Rasulullah ditanya, dosa apakah yang paling besar, Rasulullah menjawab: "Engkau menjadikan tandingan-tandingan bagi Allah padahal Dialah yang menciptakanmu" (Muttafaqun 'alaih).

Juga hadits dari Abu Bakrah bahwasanya Rasulullah bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian dosa besar yang paling besar? Yaitu syirik kepada Allah" (Muttafaqun 'alaih);

c)      Seluruh dosa-dosa itu berada di bawah kehendak Allah kecuali syirik.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An-Nisaa:48 & 116)

d)     Seluruh para rasul dilarang oleh Allah untuk berbuat kemusyrikan;
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu Termasuk orang-orang yang merugi.” (QS Az Zumar:65)

e)     Kemusyrikan menghapuskan amalan-amalan. Kemusyrikan yang merajalela di muka bumi ini tidak lepas dari tiga hal, yaitu: 'aqidah, ucapan dan perbuatan.

2.       Barangsiapa yang menjadikan antara dirinya dan Allah perantara yang dia berdo'a melalui mereka (seperti meminta syafa'at dan bertawakkal kepada mereka) maka dia telah kafir (dan musyrik-red) secara ijma'.

Ada 2 alasan mengapa kaum musyrikin menjadikan (membuat) malaikat sebagai perantara dalam ibadah (do'a) mereka, yaitu:
a)     Sebagian mereka beranggapan bahwa dirinya bukan termasuk yang ahli untuk langsung berdo'a kepada Allah (mereka merasa sebagai orang yang kotor dan banyak dosa sehingga perlunya perantara dalam do'a mereka);
b)     Sebagian mereka beranggapan bahwa para nabi, malaikat, para wali dan orang-orang shalih mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Allah sehingga mereka menjadikan orang-orang tersebut (para nabi dan lainnya) sebagai perantara dalam ibadah (do'a) mereka. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: "Barangsiapa yang menjadikan antara Allah dengan makhluk-Nya perantara sebagaimana antara raja dengan rakyatnya maka dia telah musyrik".

Untuk itu dalam berdo'a harus langsung kepada Allah, tidak boleh melalui perantara seperti melalui orang yang sudah mati karena ini adalah syirik besar. Adapun meminta supaya dido'akan oleh orang yang shalih yang masih hidup dan dia ada di tempat (bukan ghaib) maka ini diperbolehkan tetapi hukumnya makruh (tidak dianjurkan).

3.       Barangsiapa yang tidak mengkafirkan kaum musyrikin (juga orang-orang kafir secara umum) atau ragu-ragu tentang kekafiran mereka atau bahkan membenarkan madzhab-madzhab mereka maka dia telah kafir.

Terdapat 2 kaidah yang agung dalam agama kita yaitu:
a)     Perintah hanya untuk beribadah kepada Allah saja dan menumbuhkan loyalitas/ kecintaan di dalamnya;
b)     Menjauhi kesyirikan dan menumbuhkan sikap bara' (berlepas diri) terhadapnya serta mengkafirkan pelakunya. (dua kaidah ini bisa dilihat dalam surat Al-Baqarah ayat 256 tentang wajibnya kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah).

Sikap/sifat kufur terhadap thaghut adalah berkeyakinan tentang bathilnya peribadahan kepada selain Allah, menjauhinya, membencinya dan mengkafirkan ahlinya serta mengadakan permusuhan kepadanya.

4.       Barangsiapa yang berkeyakinan (bukan dengan kebodohan) bahwa selain petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam itu lebih sempurna daripada petunjuknya atau berkeyakinan bahwa hukum selainnya lebih baik daripada hukum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti orang yang lebih mengutamakan hukum thaghut di atas hukum Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam maka dia telah kafir.

Yakni orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang–undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Dan juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Menurut kesepa-katan para ulama, setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ia adalah kafir, menurut kesepakatan para umat Islam.

Telah datang hadits dari Jabir bin Abdillah dalam hadits khuthbatul hajat riwayat Al-Imam Muslim bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah. Berkata Hasan Bin 'Atiyah: "Sesungguhnya Jibril menurunkan As-Sunnah kepada Nabi seperti halnya dia menurunkan Al-Qur`an kepada Nabi".

Dalam masalah ini, Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz berkata bahwa orang yang berhukum kepada selain hukum Allah tidak terlepas dari 4 keadaan:
a)     Orang yang berhukum kepada selain hukum Allah dalam kondisi/keadaan dia meyakini selain hukum Allah itu lebih baik dari pada hukum Allah, maka ini adalah kufur akbar;
b)     Orang yang berhukum kepada selain hukum Allah dalam kondisi dia yakin bahwa hukum Allah itu lebih baik tetapi dia yakin bolehnya berhukum kepada selain hukum Allah, maka ini juga kufur akbar;
c)      Barangsiapa yang mengatakan bahwa hukum Allah itu menyamai hukum buatan manusia sehingga boleh berhukum dengan selain hukum Allah, maka ini juga kufur akbar;
d)     Barangsiapa yang berhukum kepada selain hukum Allah dalam kondisi dia meyakini bahwa hukum Allah lebih baik dan lebih pantas untuk diterapkan akan tetapi dia berhukum kepada selain hukum Allah karena dorongan hawa nafsunya untuk meraih dunia atau tekanan dari penguasa-penguasa lainnya, ini masuk dosa besar yang tidak sampai mengeluarkannya dari Islam.

5.       Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun dia mengamalkannya maka sungguh dia telah kafir.

Allah berfirman: "Wakarihuu maa anzalallaahu faahbatha a'maalahum" (al-ayat), ini ditujukan bagi orang-orang kafir dan munafiqin.

Kebencian itu ada 2 macam:

a)     Kebencian thabi'y, yaitu kebencian secara tabi'at yang ada pada setiap manusia tanpa benci sedikitpun kepada syari'at Allah, sebagaimana firman Allah:
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّواْ شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
"Yaa ayyuhalladziina aamanuu kutiba 'alaikumulqitaal wahuwa kurhullakum ..."
“Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah:216).

Dalam ayat ini orang-orang beriman secara tabi'at kemanusiaan membenci perang karena dalam perang itu seseorang akan mengorbankan hartanya, meninggalkan tempat tinggalnya dan cita-citanya yang didambakannya tanpa sedikitpun membenci syari'at Allah tersebut yaitu kewajiban perang (jihad fii sabiilillaah);

b)     Kebencian i'tiqady, yaitu kebencian yang ada pada orang-orang kafir dan munafiqin yang mereka membenci (dengan keyakinannya) terhadap syari'at Allah, sebagaimana Allah terangkan kebencian mereka terhadap jihad fii sabiilillaah dalam firman-Nya: "Wakarihuu `an yujaahiduu fii sabiilillaahi biamwaalihim wa anfusihim" (al-ayat).
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS Muhammad:9)

6.       Barangsiapa yang memperolok-olok (melecehkan) sedikit saja dari ajaran Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam atau memperolok-olok masalah pahala dan siksanya maka sungguh dia telah kafir.

Allah berfirman yang artinya:
قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
"Katakanlah, apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok. Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman". ( QS At-Taubah:65-66).

Asy-Syaikh Asy-Syanqithy dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa sikap tidak hormat kepada Rasul atau menganggap kurang atau menghinanya maka sungguh ini telah menjadikan dia kufur. (Adhwa'ul Bayan jilid VII).

Hal ini berdasarkan pada hadits Ibnu Umar Radhiallaahu anhum yang mengisahkan salah saorang laki-laki yang berkata dalam perang Tabuk,"Aku tidak pernah melihat orang yang semisal ahli baca kita (dia maksudkan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan para shahabatnya) yang mereka itu lebih buncit perutnya, lebih dusta lisannya dan lebih penakut ketika berhadapan dengan musuh." Maka seorang laki-laki lain berkata, "Kamu telah berdusta, bahkan kamu adalah seorang munafik, aku akan memberitahukan ini kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam !” Ketika orang tersebut sampai kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ternyata telah turun ayat, Abdullah Ibnu Umar mengatakan, "Aku melihat laki-laki tersebut berpegangan pada sabuk pelana unta Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sedang kedua kakinya tersandung-sandung batu seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah sebenarnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja." Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda (membacakan ayat), "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. 9:65-66)

Allah telah menjadikan, bahwa berolok-olok terhadap orang mukmin (karena syariat yang dia pegang) merupakan bentuk olok-olok terhadap Allah, rasul dan ayat-ayat-Nya.

Makanya, kita tidak boleh memperolok-olok ajaran/sunnah Rasulullah seperti memelihara jenggot, memakai kain di atas mata kaki dan sunnah yang lainnya karena akan terkena ancaman dalam ayat tadi tanpa kita sadari, na'udzu billah min dzalik.

7.       Sihir dan darinya seperti sulap dan pelet juga jampi-jampi (serta perdukunan-red), maka barangsiapa yang mengerjakannya atau meridhainya, sungguh telah kufur.
وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, Sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa Barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, Tiadalah baginya Keuntungan di akhirat, dan Amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (QS Al Baqarah : 102)

Sihir termasuk syirik karena 2 hal:
a)     Di dalamnya terdapat permintaan bantuan terhadap syetan-syetan atau bergantung kepadanya atau mendekatkan diri dari apa-apa yang dimaukan syetan tersebut;
b)     Di dalam ilmu sihir tersebut berarti seseorang telah mengaku mengetahui ilmu ghaib yang berarti telah berserikat dalam ilmu ghaib. (Lihat Tafsir As-Sa'dy)

8.       Memberikan loyalitas (kecintaan, kasih sayang dan pertolongan) kepada kaum musyrikin dan memberikan pertolongan kepada mereka di atas kaum muslimin.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, Maka Sesungguhnya orang itu Termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS Al- Maidah: 51)

Yang berhak untuk diberikan Al-Wala' (loyalitas) ada 2 macam:
a)     Secara muthlaq, yaitu orang beriman yang menegakkan/menjalankan syari'at Allah secara sempurna;
b)     Orang yang berhak mendapatkan loyalitas di satu sisi dan berhak mendapat bara' (kebencian) di sisi lain yaitu ahli ma'shiyat dan ahli bid'ah (selama bid'ahnya tidak sampai kufur). Sedangkan orang kafir/musyrik tidak boleh diberikan loyalitas sedikitpun.

9.       Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa sebagian orang dibolehkan mendapatkan kelonggaran untuk keluar dan tidak mengikuti syari'atnya Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam seperti halnya telah diberi kelonggaran kepada Khidhir untuk keluar (tidak mengikuti) dari syari'atnya Nabi Musa 'Alaihis salam maka sungguh dia telah kafir.
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
 “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali-Imran:85)

10.  Barangsiapa yang berpaling dari mempelajari agama Allah dan berpaling dari mengamalkannya sungguh telah kafir.

Ibnul Qayyim dalam Madaarijus Saalikiin menjelaskan tentang keadaan orang tersebut: "Dia tidak mau menggunakan pendengaran dan hatinya untuk mendengarkan apa-apa yang dibawa Rasul, tidak membenarkannya dan tidak pula mendustakannya dan tidak memberikan kecintaan dan kebencian dan tidak memperhatikan sama sekali syari'at Allah dan Rasul-Nya".

Ibnul Qayyim berkata: "Sebab turunnya 'adzab karena 2 hal:
a)     Berpaling, tidak mau mempelajari agama Allah;
b)     Tidak mau beramal dalam agama Allah (tidak mau memperhatikan kewajiban dan perintah-perintah-Nya)".
Dalilnya adalah firman Allah:
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن ذُكِّرَ بِآيَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَا إِنَّا مِنَ الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian dia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa". (QS As-Sajdah:22).

Sepuluh hal ini adalah yang sering dilakukan, bukan membatasi hanya 10 hal. Tetapi secara umum yang membatalkan keislaman adalah:

Ø  Menentang perkara yang sudah diketahui dari agama akan keharusan pengetahuannya (seperti kewajiban rukun Islam);
Ø  Mengerjakan perbuatan-perbuatan kekufuran;
Ø  Mengucapkan kekufuran;
Ø  Meyakini dengan keyakinan-keyakinan yang kufur dan
Ø  Meninggalkan dan berpaling dari agama Allah. (Lihat As`ilah Wa Ajwibah Fil Kufri Wal Iman soal pertama).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh-sungguh (yang sengaja melanggar) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaan-Nya.

Untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan keislaman, kita harus mempelajari agama kita dengan baik dan mengamalkannya serta berdo'a kepada Allah agar diselamatkan dari hal-hal tersebut. Allaahumma innaa na'uudzubika min annusyrika bika syai`an-na'lamuh, wanastaghfiruka limaa laa na'lam. Aamiin Ya Mujiibas Saa`iliin.Wallaahu a'lamu bish-shawaab.


Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar