Definisi Sholat
Sholat secara Bahasa (Etimologi) berarti
Do'a
Sedangkan secara Istilah atau Syari'ah
(Terminologi), sholat adalah perkataan dan perbuatan tertentu atau husus yang dimulai
dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan salam.
Sholat merupakan rukun perbuatan yang
paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang
baik bagi kondisi akhlaq manusia. sholat didirikan sebanyak lima kali setiap
hari, dengannya akan didapatkan pengaruh yang baik bagi manusia dalam suatu
masyarakatnya yang merupakan sebab tumbuhnya rasa persaudaraan dan kecintaan
diantara kaum muslimin ketika berkumpul untuk menunaikan ibadah yang satu di
salah satu dari sekian rumah milik Allah subhanahu wa ta'ala (masjid).
Hukum Sholat
Melaksanakan sholat adalah wajib 'ain
bagi setiap orang yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh
(telah dewasa dengan ciri telah bermimpi basah), dan 'aqil (berakal).
Allah Subhanahu wata'ala berfirman: "Dan
tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya menyembah kepada Allah
saja, mengikhlaskan ketaatan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan hanif
(lurus), agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah
agama yang lurus". (Surat Al-Bayyinah:5).
Penetapan Shalat.
Diantara sekian banyak
bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan
kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah
tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.
Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 roka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at." (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Hikmah Shalat.
Sholat disyari'atkan
sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah Subhanahu wata'ala, untuk
menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan
Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa
seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan- kesalahannya
dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan.
Allah Subhanahu wata'ala telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: "Alif Laaam Miiim. Kitab ini (Al Quran) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka." (QS. Al Baqarah : 1-2).
Di samping itu Allah Subhanahu wata'ala telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya: "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij: 19- 22)
Kedudukan
Shalat.
Sholat merupakan
salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah
syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus
dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang
wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan
sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk
bertaubat kepada Allah.
Bersabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
"Pemisah di
antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya
maka sungguh dia telah kafir." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai
dan Ibnu Majah).
Sholat dalam Islam
mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan
tiangnya agama ini. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan
adanya tiang tersebut.
Sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: "Pondasi (segala) urusan
adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan
martabatnya adalah jihad fi sabilillah." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan
Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Sholat merupakan
kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksanakannya sekalipun
dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta'ala menunjukkan: "Peliharalah
segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan
takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian
apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah
telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah
: 238 - 239).
Sholat adalah
ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan
pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir
wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam
sabdanya: "Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki." (HR.
Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)
Sholat yang
nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama ini. Jika sholat
telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya: "Tali-tali
(penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan
berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang
terakhir kalinya adalah sholat." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Rukun Shalat.
Rukun sholat adalah setiap bagian sholat
yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja atau karena lupa maka
sholatnya batal (tidak sah).
1.
Berdiri bagi yang mampu, bila tidak
mampu berdiri maka dengan duduk, bila tidak mampu duduk maka dengan berbaring
secara miring atau terlentang.
2.
Takbiratul Ihram ketika memulai sholat
3.
Membaca Al Fatihah
4.
Rukuk
5.
I'tidal
6.
Sujud
7.
Bangun dari sujud
8.
Duduk diantara dua sujud
9.
Tuma'ninah dalam setiap rukun
10.
Tasyahud Akhir
11.
Duduk Tasyahud Akhir
12.
Shalawat atas Nabi pada Tasyahud Akhir
13.
Tertib pada setiap rukun
14.
Salam
Hal yang wajib dalam
sholat
Hal yang wajib dalam sholat adalah
bagian sholat yang apabila ketinggalan salah satunya dengan sengaja maka
sholatnya batal (tidak sah), tapi kalau tidak sengaja atau lupa maka orang yang
sholat diharuskan melakukan sujud sahwi.
1.
Semua takbir selain takbiratul ihram
2.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'DZIIM
pada saat ruku'
3.
Melafadzkan : SAMI'ALLAHULIMAN HAMIDAH
bagi Imam dan pada saat sholat sendiri
4.
Melafadzkan : RABBANA WALAKAL HAMDU bagi
Imam, makmum dan pada saat sholat sendiri
5.
Melafadzkan : SUBHANA RABBIYAL A'LA pada
saat sujud
6.
Melafadzkan : RABIGHFIRLII pada saat
duduk diantara dua sujud
7.
Tasyahud awal
8.
Duduk Tasyahud awal
Hal yang sunnah dalam
sholat
Hal yang sunnah dalam sholat adalah
bagian sholat yang tidak termasuk dalam rukun maupun wajib, tidak membatalkan
solat baik ditinggalkan secara sengaja maupun lupa.
1.
Mengangkat kedua tangan ketika takbir.
2.
Membaca do'a istiftah/iftitah
3.
Membaca ta'awudz ketika memulai qiro'ah
(bacaan)
4.
Membaca surat dari Al-Qur'an setelah
membaca Al-Fatihah pada dua rakaat yang awal
5.
Meletakkan dua tangan pada lutut selama
rukuk
6.
Meletakkan tangan kanan diatas tangan
kiri selama berdiri
7.
Mengarahkan pandangan mata ke tempat
sujud selama sholat (kecuali waktu tasyahud)
Hal Yang Membatalkan
Shalat
1.
Berbicara ketika sholat
2.
Tertawa
3.
Makan dan minum
4.
Berjalan terlalu banyak tanpa ada
keperluan
5.
Tersingkapnya aurat
6.
Memalingkan badan dari kiblat
7.
Menambah rukuk, sujud, berdiri atau
duduk secara sengaja
8.
Mendahului imam dengan sengaja
Hal Yang Makruh Dalam
Shalat
1.
Memejamkan dua mata
2.
Menoleh tanpa keperluan
3.
Meletakkan lengan dilantai ketika sujud
4.
Banyak melakukan gerakan yang sia-sia,
misal: main-main dengan jam (melihat jam, mengakurkan jam, memperbaiki tali
jam, membersihkan jam dll), mempermainkan baju, atau lainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar