Jumat, 17 Maret 2017

Bertebarannya Hadits Palsu

Pengertiannya Hadist Palsu

Kedustaan yang dibuat-buat kemudian disandarkan kepada Rasulullah. Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam telah mengisyaratkan bahwa akan ada nanti orang-orang yang membuat hadits palsu dengan sabdanya: 

“Akan datang di akhir zaman nanti para dajjal dan pendusta, mereka mendatangimu dengan hadits-hadits yang belum pernah kamu dengar juga belum pernah di dengar oleh bapak-bapak kamu, maka berhati-hatilah kamu dari mereka, jangan sampai mereka menyesatkan kamu dan menimbulkan fitnah terhadapmu.” (HR Muslim)

Derajatnya dalam ilmu Mushthalah Hadits

adalah termasuk ke dalam bagian dari hadits dhaif bahkan pada derajat yang paling rendah.

Hukum meriwayatkannya:

Para ulama bersepakat bahwa tidak halal bagi seseorang untuk meriwayatkan suatu hadits dalam makna apapun yang telah diketahui kepalsuannya kecuali disertai dengan penjelasan tentang kedustaanya dengan tujuan untuk memperingatkan orang-orang awam yang tidak mengetahui agar tidak tertipu dengan hadits tersebut. Karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda:
مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ
“Barangsiapa menyampaikan suatu perkataan dariku yang telah diketahui bahwa itu adalah kedustaan yang dibuat-buat, maka ia termasuk salah seorang pendusta.” (HR. Muslim)

Cara-cara yang digunakan oleh pembuat hadits palsu:

1.  Dengan membuat kalimat sendiri, kemudian disusun sebuah sanad (mata rantai perawi hadits) lalu diriwayatkan kepada orang lain.
2.  Atau dengan mengambil kata-kata ahli hikmah atau nasehat, kemudian dibuat rantai sanadnya.

Cara mengetahui hadits maudu’:

1.  Pengakuan dari si pemalsu itu sendiri, Seperti:

  • Pengakuan Abi Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa ia telah memalsu hadits tentang fadhail Al Qur’an surat demi surat.
  • Abdul Karim bin Abil-‘Auja’. Dia dibunuh oleh Muhammad bin Sulaiman Al-Abbasy, seorang Amir di negeri Basrah. Sebelum dibunuh ia berkata: “Aku telah membuat empat ratus ribu hadits palsu, aku halalkan yang haram dan aku haramkan yang halal.”

2.  Senada dengan pengakuannya

Seperti seseorang yang meriwayatkan suatu hadits dari seorang syaikh, namun ketika ia ditanya tahun kelahirannya, ternyata ia lahir setelah wafatnya syaikh tersebut, dan tidak pernah didengar hadits itu kecuali dari dirinya. Ini sudah menunjukkan pengakuan kedustaannya. Contoh: Al-Makmun bin Ahmad Al-Harawy mengaku telah mendengar hadits dari Hisyam bin Ammar. Ketika Al-Khatib Ibnu Hibban bertanya kepada Al-Makmun “Kapan engkau masuk Syam (Negeri tempat tinggal Hisyam)?” Ia menjawab, “Tahun 250 H”. Ibnu Hibban berkata, “Hisyam yang kamu riwayatkan tadi wafat tahun 245 H”. Al-Makmun menjawab untuk berkelit, “Ini Hisyam bin Amar lainnya.”

3.  Tanda-tanda pada si perawi Hadits

Seperti seorang syiah rafidhah meriwayatkan hadits tentang keutamaan-keutamaan shahabat Ali bin Abi Thalib dan Ahlul bait; atau seseorang yang bertaqlid kepada mahzab tertentu kemudian membuat hadits palsu untuk merendahkan mahzab-mahzab lainya. Seperti kisah Al-Makmun bin Ahmad Al-Harawy. Ketika disampaikan kepadanya tentang Imam Syafi’i yang banyak pengikut di Khurasan. Begitu ia mendengar itu ia langsung menyusun sanad sendiri, lalu membuat hadits palsu berbunyi: “Akan datang nanti di antara umatku seorang yang bernama Muhammad bin Idris (yaitu Syafi’i), dia lebih berbahaya bagi umatku daripada Iblis. Akan datang nanti di antara umatku seorang yang bernama Abu Hanifah, dia adalah pelita bagi umatku.”

4.  Tanda-tanda yang terdapat pada riwayatnya

Seperti lafal hadits yang rancu; mengandung makna yang rusak, keji dan jelek; atau bertentangan dengan dalil-dalil Al Qur’an, Sunnah dan Ijma’: atau tidak bisa diterima oleh akal yang sehat (akal yang tidak menyimpang dari sunnah), dan kenyataan yang ada; atau melampaui batas dalam menetapkan ancaman Allah terhadap perkara kecil, dan melampaui batas dalam menetapkan janji Allah terhadap perkara yang sepele. Seperti: Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriwayatkan hadits “Sesungguhnya perahu Nabi Nuh tawaf di Ka’bah tujuh kali, kemudian shalat di maqam Ibrahim.”

Dorongan para pemalsu hadits

Untuk mendekatkan diri kepada Allah

Mereka memalsu hadits dengan tujuan menyemangati manusia untuk berbuat baik, atau memperingatkan mereka agar tidak berbuat kemungkaran. Mereka kebanyakan adalah kaum yang mendakwakan dirinya orang-orang zuhud ataupun orang-orang sufi. Karena perbuatan mereka itulah banyak tersebar bid’ah dan khurafat dalam Islam. Mereka menganggap baik perbuatan itu. Padahal, mereka telah menipu dan menyesatkan manusia dari jalan kebenaran. Mereka itu adalah sejelek-jelek pemalsu hadits. Contohnya adalah Maisarah bin Abdi Rabbihi, ketika ia ditanya oleh Ibnu Mahdy, “Dari mana kamu dapatkan hadits “Barangsiapa yang membaca ini maka akan begini?” Ia menjawab. “Aku memalsukannya untuk menyemangati manusia.”

Di antara mereka adalah suatu kelompok ahlul bid’ah yang disebut Karamiyah, mereka membolehkan membuat hadits palsu hanya untuk tujuan menyemangati manusia berbuat baik, atau memperingatkan mereka agar tidak berbuat kemungkaran. Bahkan sebagian dari kaum Karamiyyah ada yang berkata: “Kami tidak berdusta atas nama Rasulullah, tapi kami berdusta untuk kepentingan Rasulullah”. Ini pada hakikatnya adalah perkataan orang-orang dungu. Apakah mereka lupa atau pura-pura lupa bahwa agama Islam ini telah disempurnakan, tidak membutuhkan tambahan dan pengurangan. Dan Rasulullah tidak butuh penetapan syariat yang bersandar pada kedustaan.

Membela mahzab atau kelompoknya

Terlebih lagi mazhab kelompok yang condong pada masalah politik setelah meletus fitnah ditengah-tengah ummat dan bermunculan kelompok-kelompok yang dilatarbelakangi kepentingan politik seperti syiah atau khawarij. Mereka adalah kelompok yang hanya bersandarkan atas hawa nafsu dan pemikiran semata, tidak memiliki pijakan atas Sunnah. Maka masing-masing membuat hadits palsu dengan tujuan untuk memperkokoh mazhab mereka. Seperti hadits “Ali adalah sebaik-baik manusia, barangsiapa ragu maka ia telah kafir”

Mencela Islam

Mereka adalah kaum zindiq, yang menampakkan keislaman namun mereka pada hakikatnya adalah kafir. Mereka tidak mampu untuk menghancurkan Islam secara terang-terangan, maka mereka masuk melalui cara ini. Dengan membuat-buat hadits yang berisi celaan dan kejelekan tantang Islam, kemudian memasukkan keraguan kaum muslimin terhadap Agama Islam. Contohnya adalah Muhammad bin Sa’id Asy-Syamy yang meriwayatkan hadits “Aku adalah penghujung para Nabi, tiada lagi nabi sesudahku kecuali kalau Allah menghendaki.” Ia telah menambah kalimat “kecuali kalau Allah menghendaki” ke dalam hadits yang sahih. Ia termasuk golongan para zindiq yang kemudian dibunuh dan disalib.

Mencari perhatian penguasa

Banyak dilakukan oleh ulama-ulama su’ (jelek perangainya), mereka ingin mendekatkan diri kepada penguasa dengan cara membuat-buat hadits yang disesuaikan dengan keadaan para penguasa walaupun dalam penyimpangan yang dilakukan oleh penguasa tersebut. Seperti kisah Ghiyats bin Ibrahim An-Nakha’i Al-Kufy dengan Amirul mukminin Al-Mahdy. Ketika ia bertemu dengan Al-Mahdy yang sedang bermain burung, ia membawakan sebuah hadits “Tiada permainan yang bermanfaat kecuali dalam berpedang, lari dan pacuan kuda” Ini adalah hadits shahih, tapi ia menambahkan setelahnya dengan kalimat “dan bermain burung” karena ingin mendapatkan perhatian dari Al-Mahdy. Tapi kemudian Al Mahdy mengetahui kedustaannya dan menyuruh untuk menyembelih burung tersebut.

Mencari penghasilan

Seperti perbuatan tukang cerita yang mencari uang dengan cara menyampaikan hadits kepada manusia. Mereka terkadang membuat cerita-cerita yang aneh dan menakjubkan yang bisa membuat orang tercengang dan tertarik untuk mendengarkannya kemudian mereka mendapatkan uang dari orang yang mendengarkan cerita itu.

Ingin Terkenal

Dengan cara membawakan hadits yang terdengar asing/aneh dan tidak pernah didapatkan dari seorang ulama haditspun. Baik dengan cara membolak-balik sanad sehingga menjadi asing dan orang-orang ingin mendegarkannya.

Alhamdulillah, begitu besar Rahmat Allah kepada hamba-Nya Allah memunculkan di muka Bumi ini para ulama pewaris Nabi yang berjuang dengan lisan, tangan, dan pena. Mereka menghapuskan penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang yang sesat, penafsiran orang-orang yang bodoh, dan penyelewengan orang yang ekstrim.

Merekalah para ahlul hadits yang rela menghabiskan waktu untuk mencari hadits dan mengoreksi kesahihannya. Mereka tidak segan-segan untuk melakukan perjalanan yang panjang walaupun hanya untuk mendapatkan satu hadits. Kepada merekalah kita bertanya, kitab-kitab merekalah yang harus kita pelajari karena mereka memang ahli dalam ilmu hadits. Agar kita memiliki ilmu sebelum mengungkapkan sebuah hadits sehingga tidak terjerumus ke dalam ancaman bagi orang-orang yang berdusta atas nama Rasulullah. Karena tidak kita pungkiri lagi bahwa sudah banyak tersebar hadits palsu di mata masyarakat kita, contoh yang paling populer adalah: “Perselisihan umatku adalah rahmat” (Muhammad Yasir)

Maraji’: Ba’itsul Hatsits, Syarh Ahmad Muhammad Syakir.2 Taisirul Mushthalah, Dr. Mahmud Ath-Thahhan.

Selain bertopang pada al-Quran, hukum yang ditetapkan dalam agama Islam haruslah berlandaskan hadits shahih, bukan hadits dha’if. Allah ta’ala telah mengistimewakan agama ini dengan adanya sanad (jalur periwayatan) hadits. Sanad merupakan penopang agama. Oleh karena itu, hadits shahih wajib diamalkan, adapun hadits dha’if, wajib ditinggalkan. Seorang muslim tidak diperkenankan untuk menetapkan suatu hukum dari sebuah hadits, kecuali sebelumnya dia telah meneliti, apakah sanad hadits tersebut shahih ataukah tidak?

Abdullah bin Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata,
سالت ابي عن الرجل يكون عنده الكتب المصنفة فيها قول رسول الله صلى الله عليه و سلم – والصحابة والتابعين وليس للرجل بصر بالحديث الضعيف المتروك ولا الاسناد القوي من الضعيف فيجور ان يعمل بما شاء ويتخير منها فيفتى به ويعمل به قال لا يعمل حتى يسأل ما يؤخذ به منها فيكون يعمل على امر صحيح يسال عن ذلك اهل العلم
“Saya bertanya kepada ayahku (Imam Ahmad) mengenai seorang yang memiliki berbagai kitab yang memuat sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, perkataan para sahabat, dan tabi’in. Namun, dia tidak mampu untuk mengetahui hadits yang lemah, tidak pula mampu membedakan sanad hadits yang shahih dengan sanad yang lemah. Apakah dia boleh mengamalkan dan memilih hadits dalam kitab-kitab tersebut semaunya, dan berfatwa dengannya? Ayahku menjawab, “Dia tidak boleh mengamalkannya sampai dia bertanya hadits mana saja yang boleh diamalkan dari kitab-kitab tersebut, sehingga dia beramal dengan landasan yang tepat, dan (hendaknya) dia bertanya kepada ulama mengenai hal tersebut. (I’lam al-Muwaqqi’in 4/206).

Imam Muslim rahimahullah berkata, “Ketahuilah, -semoga Allah melimpahkan rahmat kepadamu-, bahwa seluk beluk hadits dan pengetahuan terhadap hadits yang shahih dan cacat hanya menjadi spesialisasi bagi para ahli hadits. Hal itu dikarenakan mereka adalah pribadi yang menghafal seluruh periwayatan para rawi yang sangat mengilmui jalur periwayatan. Sehingga, pondasi yang menjadi landasan beragama mereka adalah hadits dan atsar yang dinukil (secara turun temurun) dari masa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga masa kita sekarang.” (At-Tamyiz hal. 218).

Imam Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah berkata,
فأما الأئمة وفقهاء أهل الحديث فإنهم يتبعون الحديث الصحيح حيث كان
“Para imam dan ulama hadits hanya mengikuti hadits yang shahih saja.” (Fadl Ilmi as-Salaf hal. 57) .

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
لا يجوز أن يعتمد فى الشريعة على الأحاديث الضعيفة التى ليست صحيحة ولا حسنة
“Syari’at ini tidak boleh bertopang pada hadits-hadits lemah yang tidak berkategori shahih (valid berasal dari nabi) dan hasan.” (Majmu’ al-Fatawa 1/250).

Al-Anshari rahimahullah berkata, “Seorang yang ingin berdalil dengan suatu hadits yang terdapat dalam kitab Sunan dan Musnad, (maka dia berada dalam dua kondisi). Jika dia seorang yang mampu untuk mengetahui (kandungan) hadits yang akan dijadikan dalil, maka dia tidak boleh berdalil dengannya hingga dia meneliti ketersambungan sanad hadits tersebut (hingga nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan kapabilitas para perawinya. Jika dia tidak mampu, maka dia boleh berdalil dengannya apabila menemui salah seorang imam yang menilai hadits tersebut berderajat shahih atau hasan. Jika tidak menemui seorang imam yang menshahihkan hadits tersebut, maka dia tidak boleh berdalil dengan hadits tersebut.” (Fath al-Baqi fi Syarh Alfiyah al-’Iraqi).

Diterjemahkan dari Ushul Fiqh ‘ala Manhaj Ahli al-Hadits hal. 9-10, karya Zakariya bin Ghulam Qadir al-Bakistani.

Fenomena merebaknya hadits palsu di medsos

Media sosial pada zaman sekarang berperan besar dalam menyebarkan hadits-hadits lemah dan palsu kepada umat manusia, terutama lewat internet (website, Facebook, WhatsApp), SMS, dan sebagainya. Bahkan kadang-kadang disertai kalimat-kalimat motivasi untuk menyebarkan dan ancaman bagi yang tidak menyebarkan, seperti: “Share sebanyak-banyaknya agar saudara kita sadar”, “Semoga yang menshare artikel ini mendapat surga. Amin”, “Dosa jika engkau tidak menshare ini”, dan sejenisnya. Parahnya, kadang artikel hadits dusta tersebut dibingkai indah dan menarik dengan aplikasi/software grafis (pengolah gambar/foto).

Faktor merebaknya hadits palsu di medsos

Sebelumnya, telah kami sampaikan beberapa faktor yang mendorong para pendusta untuk menyebarkan hadits lemah dan palsu, baik untuk merusak agama, fanatik, mengajak kepada kebaikan, cari popularitas, dan sebagainya. Jika kita cermati faktor-faktor tersebut, sebenarnya tak jauh beda dengan faktor yang mendorong merebaknya pada zaman sekarang. Hanya, mungkin ada beberapa faktor lainnya juga yang perlu kami sebutkan di sini, yaitu:

• Murah meriahnya ongkos penyebarannya.
• Mudahnya penyebarannya tanpa izin kepada pihak resmi siapa pun.
• Penyebarnya tidak dikenal karena sering kali pengguna medsos memakai nama samaran.
• Luasnya jangkauan dan cepatnya penyebaran.
• Banyaknya pengguna medsos di berbagai negara di dunia.
• Menggunakan gelar-gelar dan kepopuleran nama untuk penyebaran.
• Memanfaatkan momen-momen penting untuk penyebaran seperti puasa, Sya‘ban, dan sebagainya.

Terapi dan solusi

Sesungguhnya fenomena merebaknya hadits lemah dan palsu di media sosial adalah fenomena pahit dan meresahkan bagi setiap orang yang cemburu terhadap agamanya. Maka dari itu, merupakan tanggung jawab kita semua untuk berjuang menghadang dan membendung fenomena ini.

Setelah kita cermati, ternyata solusi menghadang fenomena ini melibatkan tiga kalangan: penyebar, penerima, dan ahli ilmu. Maka kita urut solusinya pada tiga bagian sebagai berikut:

Pertama: Solusi bagi penyebar

Mungkin saja para pengguna medsos yang men-share/menyebarkan atau me-like/menyukai berniat baik. Hanya, betapa banyak orang berniat baik tetapi tidak meraihnya. Kecuali kalau mereka adalah ahli bid‘ah atau pengekor hawa nafsu, maka itu urusan lain (Baca: pasti berniat buruk!). Oleh karena itu, solusinya adalah langkah-langkah berikut:

• Hendaknya dia takut kepada Allah dan mengingat bahwa menyandarkan hadits palsu kepada Nabi shalallahu alaihi wasalamadalah dosa besar.
• Selektif dalam men-share hadits serta meneliti keshahihannya terlebih dahulu sebelum dia menyebarkannya di medsos.

Kedua: Solusi bagi penerima

Bila penerima mendapat kiriman hadits Nabi, maka hendaknya dia mengecek kebenarannya dengan berbagai cara baik dengan mengecek kitab aslinya jika mampu, bertanya kepada ustadz yang terpercaya dan ahli di bidang hadits atau cara-cara lainnya.

Dan hendaknya kita tidak tertipu dengan penyandaran yang tertera di medsos. Betapa sering terjadi sebuah hadits disandarkan oleh orang-orang jahil kepada al-Bukhari atau Muslim, padahal ternyata itu dusta untuk melariskannya!!

Mungkin penting kami sampaikan di sini, kaidah-kaidah umum dan global untuk mengetahui tanda-tanda hadits palsu, karena memang hadits yang mungkar dan palsu itu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi‘ bin Hutsaim berkata:

إَنَّ لِلْحَدِيْثِ ضَوْءًا كَضَوْءِ النَّهَارِ تَعْرِفُهُ, وَظُلْمَةً كَظُلْمَةِ اللَّيْلِ تُنْكِرُهُ
“Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cahaya di siang hari sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam sehingga engkau mengingkarinya.” (Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah al-Khathib al-Baghdadi hlm. 605, al-Maudhu‘at Ibnul Jauzi 1/147)

Perlu diketahui bahwa hadits palsu itu memiliki beberapa tanda secara umum:

• Ucapan tersebut tidak menyerupai ucapan para Nabi.• Ucapan tersebut lebih menyerupai ucapan dokter dan ahli tarekat sufi.• Bertentangan dengan kaidah-kaidah umum yang paten dalam agama Islam.• Lucunya makna yang terkandung dalam hadits tersebut.• Tidak adanya hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits yang penting seperti kitab-kitab sunan dan musnad.

Ketiga: Solusi untuk ahli ilmu

Tugas para ahli ilmu, mubaligh, ustadz, dan da‘i sangat diperlukan untuk membendung fenomena ini dengan cara:
• Menyampaikan bahaya penyebaran hadits palsu, baik dalam khutbah Jum‘at, tulisan, kajian, website dan WhatsApp, atau TV dan radio.
• Menyebarkan hadits-hadits shahih, karena hadits palsu itu menyebar tatkala hadits shahih kurang tersebar.
• Membuat website, WhatsApp, atau Telegram yang ditangani oleh para penuntut ilmu yang perhatian dengan hadits untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang hadits yang beredar di medsos.


Akhirnya, kita mohon kepada Allah agar menjadikan kita semua termasuk pembela-pembela Rasulullah shalallahu alaihi wasalam dari segala hujatan dan kedustaan yang dialamatkan kepada beliau. Amin ya Rabbal‘alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar