Rabu, 25 November 2015

Haramkah Nyanyian dan Musik?

Apabila kita menyimak Al-Qur`an, Hadits Rasulullah dan keterangan 'ulama Salaf serta 'ulama Ahlus Sunnah yang mengikuti jejak mereka dengan baik niscaya kita dapati bahwa nyanyian dan musik adalah haram. Di antara dalil-dalilnya adalah:

1. Allah Ta'ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan "perkataan yang tidak berguna" untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan." (Luqmaan:6)

Kebanyakan ahli tafsir menyatakan bahwa yang dimaksud dengan "perkataan yang tidak berguna" adalah nyanyian.

Berkata Ibnu Mas'ud: "Itu adalah nyanyian. Demi Allah, yang tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Dia." Beliau mengulanginya tiga kali.

Dan berkata Al-Hasan Al-Bashriy: "Ayat ini turun berkaitan dengan nyanyian dan alat musik." (Lihat Tafsiir Ibni Katsiir 6/145 cet. Maktabah Ash-Shafaa)

2. Allah Ta'ala berfirman mengajak bicara syaithan:
وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ
"Dan hasunglah siapa saja yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu." (Al-Israa`:64)

"dengan suaramu" maksudnya adalah nyanyian dan alat musik.

3. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِيْ أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
"Sungguh, benar-benar akan ada dari ummatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamr (minuman keras) dan ma'aazif." Ma'aazif adalah musik. (HR. Al-Bukhariy dan Abu Dawud)

Makna hadits ini adalah akan datang dari kalangan muslimin kaum-kaum yang berkeyakinan bahwa zina, memakai sutera murni, meminum khamr (yaitu segala sesuatu yang memabukkan) dan musik adalah halal, padahal semuanya itu adalah haram.

Sedangkan ma'aazif adalah semua alat musik yang mempunyai nada dan suara yang teratur seperti kecapi, gitar, piano, seruling, drum, gendang, rebana dan lain-lainnya. Bahkan lonceng pun termasuk ma'aazif, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:
اَلْجَرَسُ مَزَامِيْرُ الشَّيْطَانِ
"Lonceng adalah seruling syaithan." (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa lonceng tersebut dibenci karena suaranya dan dahulu orang-orang mengalungkannya di leher-leher binatang. Sesungguhnya lonceng ini serupa dengan An-Naaquus (semacam kentongan atau gong) yang dipergunakan orang-orang Nashara. Dan penggunaan lonceng di rumah, sekolah-sekolah dan selainnya dapat digantikan dengan suara bul-bul (nama burung) yaitu suatu alat yang dijual di pasar-pasar.

4. Telah dinukilkan dari Al-Imam Asy-Syafi'i di dalam kitab Al-Qadhaa`: "Nyanyian adalah permainan (kesia-siaan) yang dibenci yang menyerupai kebathilan. Barangsiapa yang memperbanyaknya maka ia adalah orang bodoh yang ditolak persaksiannya." Yang dimaksud dibenci di sini adalah dilarang syari'at dan haram.

Bahaya Nyanyian dan Musik

Islam tidak melarang sesuatu kecuali jika ada bahaya padanya. Dalam nyanyian dan musik terdapat bahaya seperti yang dijelaskan Ibnu Taimiyyah di bawah ini:

1. Musik bagi jiwa seperti arak, bahkan bisa menimbulkan bahaya yang lebih hebat daripada arak itu sendiri. Apabila seseorang mabuk akibat suara maka ia akan tertimpa penyakit syirik, bahkan bisa menjadi syirik akbar kalau sampai dia mencintai penyanyinya melebihi cintanya kepada Allah.

2. Adapun hal-hal keji yang terjadi karena nyanyian, bisa menjadi penyebab perbuatan zina, bahkan merupakan penyebab terbesar untuk menjerumuskan orang ke jurang kekejian. Orang laki-laki maupun perempuan, terutama para remajanya yang semula sangat patuh kepada agama, setelah mereka mendengar nyanyian dan musik, rusaklah jiwa mereka serta mudah melakukan perbuatan keji.

3. Peristiwa pembunuhan juga sering terjadi di arena pertunjukan musik. Ini disebabkan karena ada kekuatan yang mendorong berbuat demikian, sebab mereka datang ke tempat itu bersama syaithan. Syaithannyalah yang lebih kuat yang akhirnya bisa membunuh orang.

4. Mendengarkan nyanyian dan musik tidak ada manfaatnya untuk jiwa dan tidak mendatangkan kemaslahatan. Nyanyian dan musik terhadap jiwa seperti arak terhadap badan yang dapat membuat orang mabuk. Bahkan mabuk yang ditimbulkan oleh musik dan nyanyian lebih besar daripada mabuk yang ditimbulkan oleh arak.

Fitnah Suara Perempuan Lebih Dahsyat!

Al-Barra` bin Malik adalah seorang laki-laki yang bersuara bagus. Ia pernah melantunkan sya'ir dengan irama rajaz untuk Rasulullah di salah satu perjalanan beliau. Di tengah-tengah ia berlantun tiba-tiba ia mendekati seorang perempuan, maka bersabdalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kepadanya: "Berhati-hatilah terhadap perempuan!" Dan tambahnya lagi: "Berhentilah kamu (dari melantunkan sya'ir)!" Al-Hakim berkata bahwa Rasulullah benci pada perempuan yang mendengarkan suaranya (yaitu suara Al-Barra` bin Malik). (HR. Al-Hakim, dishahihkannya dan disetujui oleh Adz-Dzahabiy)

Perhatikanlah! Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengkhawatirkan perempuan terkena fitnah akibat mendengarkan sya'ir dengan suara bagus, maka bagaimana kira-kira sikap Rasulullah bila mendengar suara perempuan-perempuan yang sudah rusak moralnya lewat radio, TV atau selainnya yang disiarkan sekarang ini?! Dan bagaimana pula mendengar penyanyi lawak dan cabul serta lagu-lagu cinta?! Sya'ir-sya'ir yang menggambarkan pipi, ukuran badan, bentuk badan, buah dada yang membakar cinta dan kehidupan bebas?! Apa sikap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila mendengar nyanyian tersebut dengan iringan musik yang bisa mengundang bahaya seperti bahaya arak bahkan lebih berbahaya dari arak???!!!

Nyanyian Menimbulkan Kemunafikan

1. Ibnu Mas'ud berkata: "Nyanyian menimbulkan kemunafikan dalam hati seperti air menumbuhkan sayuran, sedangkan dzikir menumbuhkan iman dalam hati seperti air menumbuhkan tanaman."

2. Ibnul Qayyim berkata: "Tidak seorang pun yang mendengarkan nyanyian kecuali hatinya munafik yang ia sendiri tidak merasa. Andaikata ia mengerti hakekat kemunafikan pasti ia melihat kemunafikan itu ada dalam hatinya, sebab tidak mungkin berkumpul di dalam hati seseorang antara dua cinta, yaitu cinta nyanyian dan cinta Al-Qur`an, kecuali yang satu mengusir yang lain. Sungguh kami telah membuktikan betapa beratnya Al-Qur`an di hati seorang penyanyi atau pendengarnya dan betapa jemunya mereka terhadap Al-Qur`an. Mereka tidak dapat mengambil manfaat dari apa yang dibaca oleh pembaca Al-Qur`an, hatinya tertutup dan tidak tergerak sama sekali oleh bacaan tadi. Tetapi apabila mendengar nyanyian mereka segar dan cinta dalam hatinya. Mereka tampaknya lebih mengutamakan suara nyanyian daripada Al-Qur`an. Mereka yang telah terkena akibat buruk nyanyian ternyata adalah orang-orang yang malas mengerjakan shalat, termasuk shalat berjama'ah (di masjid).

Obat Mujarab Menghindari Lagu & Musik

1. Menjauhinya dan tidak mendengarkannya baik dari radio, TV atau media lainnya, terutama nyanyian-nyanyian yang mengumbar hawa nafsu. Juga harus berhenti berteman dengan musik.

2. Obat mujarab terbesar untuk menghilangkan nyanyian dan musik adalah dzikrullaah dan membaca Al-Qur`an terutama membaca surat Al-Baqarah berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ يُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ
"Sesungguhnya syaithan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah." (HR. Muslim)

Allah Ta'ala berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَشِفَاءٌ لِمَا فِي الصُّدُورِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
"Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman." (Yuunus:57)

3. Membaca Sirah Nabawiyyah (sejarah hidup Nabi), Syamaa`ilul Muhammadiyyah (buku yang membahas secara lengkap ciri fisik dan akhlaq Nabi) dan kisah-kisah para shahabat.
Wallaahu A'lam.

Lihat lebih detail dalam kitab Kaifa Nurabbii Aulaadanaa dan Taujiihaat Islaamiyyah li Ishlaahil Fard wal Mujtama' karya Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu.

Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik

Di bawah ini akan kami tampilkan hadits-hadits Nabi yang menunjukkan pengharaman secara jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik.

1. Hadits Abdurrahman bin Ghanm Al-Asy’ari

Abdurrahman bin Ghanm Al-Asy’ari berkata: “Abu Amir atau Abu Malik Al-Asy’ari telah menceritakan kepada ku, demi Allah dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar nabi saw bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ، يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ، وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ، يَأْتِيهِمْ -يَعْنِي الْفَقِيرَلِـحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَيْنَا غَداً، فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ، وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ آخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan (yakni zina), sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan benar-benar singgah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang miskin mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata: “Kembalilah kepada kami besok.” Kemudian Allah menimpakan siksaan kepada mereka diwaktu malam, menimpakan gunung (kepada sebagian mereka), dan merobah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari kiamat. (HR Bukhari)

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. "Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakankepada kami Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia tidak membohongiku - menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."

Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti Ibnu Hizam, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -red), karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.

Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut:

Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan hadits dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, "Hisyam telah berkata. " itu berarti sama artinya dengan mengatakan, "Dari Hisyam." Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya, kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari perbuatan tadlis (pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak dianggap shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam kitab Shahih beliau.

Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyaratannya, maka Al Bukhari biasanya mengatakan, "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu." (Diriwayatkan dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.

Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah telah bersabda), maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari berkata : Abu Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas.

Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara musnad.
Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan.

Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, dan hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya hal itu halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela tindakan menghalalkan hal tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan perzinaan.

Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dari Abu Malik Al Asy'ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : " Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini shahih).

Orang-orang yang menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.

Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl bin Sa'ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, 'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi'ah. Kami sengaja mengungkapkannya agar para Ahlul Qur'an mendapat kepuasan, di samping agar orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat tergugah hatinya.

2. Hadits Sahal bin Sa'id

Ibnu Abi Dunya berkata: Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada kami, katanya: telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : "Di dalam umatku ini akan ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. "Ditanyakan, " Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika telah tampak berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta dihalalkannya khamr."

3. Hadits Imran bin Hushain

Hadits ini diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal bin Yisaf, dari Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda :
فِي هَذِهِ الْأُمَّةِ خَسْفٌ وَمَسْخٌ وَقَذْفٌ فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَتَى ذَاكَ قَالَ إِذَا ظَهَرَتْ الْقَيْنَاتُ وَالْمَعَازِفُ وَشُرِبَتْ الْخُمُورُ
"Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang di antara kaum muslimin ada yang bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr." At Tarmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib.


Abu Malik Al-Asy’ari berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمْ الْأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمْ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sekelompok orang dari umatku benar-benar akan minum khamr, dan mereka akan menamakan khamr dengan nama lain. Diatas kepala mereka akan dimainkan alat-alat musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Allah akan membenamkan mereka kedalam bumi/tanah, dan menjadikan yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi.” (HR Bukhari, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Ahmad, Al-Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah)

5. Dua suara yang dilaknat didunia dan akhirat: nyanyian disaat gembira, dan jeritan ketika musibah.
حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ  ثنا أَبُو عَاصِمٍ  ثنا شَبِيبُ بْنُ بِشْرٍ الْبَجَلِيُّ  قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ  قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  صَوْتَانِ مَلْعُونَانِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ مِزْمَارٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ، وَرَنَّةٌ عِنْدَ مُصِيبَة
Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin ‘Aliy yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu ‘Aashim yang berkata telah menceritakan kepada kami Syabiib bin Bisyr Al Bajalliy yang berkata aku mendengar Anas bin Malik mengatakan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “dua suara yang dilaknat di dunia dan akhirat, yaitu suara seruling ketika mendapat nikmat dan suara jeritan ketika mendapat musibah” [HR Al Bazzar 14/62 no 7513 – shahih lighairihi]

6. Dari Abdurrahman bin Auf, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ”Aku tidak dilarang dari menangis, tetapi aku telah dilarang dari dua suara yang bodoh dan maksiat:
  1. Suara disaat nyanyian hiburan/kesenangan, permainan, dan lagu-lagu setan;
  2. Dan suara disaat musibah, menampar wajah, merobek baju, dan jeritan setan.
(HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, Tirmidzi, Ibnu Abi Syaibah dll – Hasan)

حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ قَالَ حَّدَثَنَا الحُسَيْنُ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عُثْمَانَ الْعِجْلِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبَى لَيْلَى , عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنِّي نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٌ عِنْدَ نِعْمَةٍ لَهْوٌ وَلَعِبٌ وَمَزَامِيرُ شَيْطَانٍ وَصَوْتٌ عِنْدَ مُصِيبَةٍ  خَمْشُ وُجُوهٍ  وَشَقُّ جُيُوبٍ  وَرَنَّةُ شَيْطَانٍ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad yang berkata telah menceritakan kepada kami Husain yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Muhammad bin ‘Utsman Al Ijliy yang berkata telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Numair yang berkata telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Laila dari ‘Atha’ dari Jabir bin ‘Abdullah dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “aku melarang dua suara yang bodoh lagi fajir yaitu suara ketika mendapat nikmat hiburan permainan seruling-seruling syaithan dan suara ketika mendapat musibah, mencakar wajah, merobek pakaian dan jeritan syaithan [Dzammul Malaahiy Ibnu Abi Dunyaa hal 59-60 no 64]


7. Hadits Abdullah bin Amru

Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan hadits
dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah (kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis alat musik lainnya -pent.) dan ghubaira' (minuman keras yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan setiap yang memabukkan itu haram." 


Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin (jenis permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh orang-orang Habasyah.)"

8. Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atasku (pada riwayat lain: atas mereka) atau -telah diharamkan- khamr, judi, dan al-kuubah”, beliau juga bersabda: “Dan setiap yang memabukkan haram.” Syufyan (salah seorang perawi) berkata: Aku bertanya kepada Ali bin Badzimah tentang al-kuubah, dia menjawab: “beduk (drum, kendang, atau semacamnya).” (HR Abu Dawud, Al-Baihaqi)

9. Dari Abdullah bin Amr, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang khamr, judi, al-kuubah, dan al-ghubaira (minuman keras terbuat dari jagung), beliau juga bersabda: “Dan setiap yang memabukkan haram.” (HR Abu Dawud, Al-Baihaqi, Ahmad)

10. Hadits Ibnu Abbas

Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah telah bersabda : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan khamr, judi dan kubah. Setiap yang memabukkan itu haram."

11. Dari Imran bin Hushain, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Pada umat ini akan terjadi khosf (tanah tenggelam), maskh (wajah dan tubuh manusia dirubah jadi binatang) dan qadzf (hujan batu).” Salah seorang dari kaum muslimin bertanya: “Wahai Rasulullah, kapan itu (terjadi)?.” Beliau menjawab: “Jika telah muncul al-qoinaat (penyanyi-penyanyi dari budak wanita), al-ma’aazif (alat musik dari jenis apa saja), dan khomr telah diminum (secara merata).” (HR Tirmidzi – shahih lighairihi)

12. Hadits Abu Hurairah

At Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah telah bersabda : "Jika harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi barang rampasan, zakat sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, seorang lelaki (suami) mentaati istrinya dan mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan ayahnya, tampak suara-suara di dalam masjid, orang yang fasik tampil memimpin kabilah, orang yang paling hina menjadi pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan karena ditakui kejahatannya, muncul penyanyi-penyanyi dari budak-budak wanita dan berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin merah, gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta tanda-tand lain yang beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika kawatnya terputus maka akan terus merembet." At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan gharib.

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim yaitu Abu Dawud, katanya : Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah telah bersabda : "Suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman akan diubah menjadi kera dan babi." Para sahabat bertanya. "Ya Rasulullah, bukankah mereka itu bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah?" Beliau menjawab. "Ya, bahkan mereka juga menunaikan shalat, puasa dan haji." Ditanya lagi. "Apa pasalnya mereka itu?" Beliau menjawab, "Mereka hanyut oleh musik, rebana dan qainah (budak yang menjadi biduanita) dan mereka begadang dengan suguhan minuman dan hiburan, lalu pada esok harinya mereka diubah bentuknya menjadi kera dan babi." (hadits dha'if)

13. Hadits Abu Umamah Al Bahili

Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan juga oleh At Tirmidzi bahwa Rasulullah telah bersabda. "Ada sekelompok dari umatku yang begadang dengan suguhan makanan dan minuman serta hiburan dan permainan, kemudian esok harinya mereka menjadi kera dan babi, lalu dikirimkan angin terhadap orang-orang yang hidup di antara mereka, kemudian angin itu menghamburkan mereka sebagaimana telah menghamburkan orang-orang sebelum kalian lantaran mereka telah menghalalkan khamr, menabuh rebana, dan mengambil budak-budak wanita untuk menyanyi."

Di dalam sanad hadits ini terdapat Farqad As Sabakhi yang termasuk pembesar kaum Shalih, namun demikian ia tidaklah kuat dalam hal hadits. At Tirmidzi mengatakan : "Yahya bin Asa'id melemahkannya naumn ada juga rawi-rawi yang mengambil riwayat darinya."

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, katanya " Farqad As Sabakhi menceritakan kepada kami : telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Sa'id bin Al Musayyab, katanya : telah menceritakan kepadaku Ashum bin Amru Al Bajali dari Abu Umamah dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Akan ada suatu kaum dari umat ini yang menghabiskan malamnya di atas makanan, minuman dan hiburan. Lalu pada pagi harinya mereka telah diubah bentuknya menjadi kera dan babi. Dan pasti mereka itu akan ambles ditelan bumi, sehingga pada esok harinya orang-orang pun bercerita, "Kampung si fulan ambles (terbenam) tadi malam, Bani Fulan ambles ditelan bumi tadi malam!" Dan pasti akan dikirimkan (dijatuhkan) bebatuan dari langit terhadap mereka sebagaimana pernah dijatuhkan terhadap kaum Nuh, atas kabilah-kabilah yang ada di dalamnya dan atas kampung-kampung (rumah) yang ada di dalamnya. Pasti akan dikirimkan pula kepada mereka angin pemusnah yang pernah membinasakan bangsa 'Ad, karena mereka meminum khamr, memakan ribaa, menjadikan budak-budak wanita untuk menyanyi, dan memutuskan tali kekeluargaan." (Hadits dha'if).

Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan riwayat hadits dari Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin Yazid, dari Al Qasim, dari Abu Umamah, dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam, dan memerintahku untuk membinasakan seruling, genderang, alat-alat musik senar dan patung-patung (berhala) yang disembah di masa jahiliyah." (Hadits dha'if ).

Al Bukhari mengatakan : "Ubaidillah bin Zahr itu tsiqat (sekian banyak ulama menyatakan dha'if. Lihat At Tahdzib, VII/13 - ed.). Ali bin Yazid adalah dha'if dan Al Qasim bin Abdurrahman Abu Abdurrahman adalah tsiqat.

At Tirmidzi dan Imam Ahmad dalam Musnadnya juga meriwayatkan dengan sanad yang persis seperti ini bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah engkau jual qainah (budak wanita menjadi biduanita), jangan membelinya dan jangan mengajarinya. Tiada kebaikannya dalam memperdagangkannya dan harganya itu haram. Berhubungan dengan hal ini maka turunlah ayat : "Di antara manusia ada orang yang membeli lahwul hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah." (Luqman : 6). (Hadits ini dha'if karena kedha'ifan perawinya, yaitu Abdullah bin Zahr dan Ali bin Yazid. Al Albani mendha'ifkannya dalam Dha'iful Jami' (6189) hal. 893 -894.

14. Hadits Aisyah radhiallahu 'anha

Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhar yaitu Hasyim bin Al Qasim, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar dari Muhammad bin Al Munkadir dari "Aisyah radhiallahu'anha bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pengamblesan, pengubahan bentuk dan pelemparan," Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, sedangkan kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya khamr dan dipakainya kain sutera,maka di sinilah hal itu terjadi." (Ibnu Abi Dunya meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi, hadits no. 3. Pensanadan hadits ini dha'if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat dari hadits lain) yang mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan lighairihi - ed.).

Ibnu Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Nashih, katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abdullah Al Juhani, katanya : telah menceritakan kepadaku Abul A'la dari Anas bin Malik bahwa ia pernah mengunjungi 'Aisyah radhiallahu'anha beserta seorang teman. Orang itu berkata, "Ya Ummul Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!" 'Aisyah radhiallu'anha menjawab, "Itu merupakan nasehat (pelajaran), rahmat dan berkah bagi orang-orang mukmin serta merupakan hukuman, adzab serta kemurkaan terhadap orang-orang kafir," Anas berkata, "Aku tiada mendengar satu hadits pun setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada hadits ini." (Sanad hadits ini dha'if).

15. Hadits Ali ra.

Ibnu Abi Dunya berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin Tsaqlab, katanya : Farj bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Ali, dari Ali ra, katanya Rasulullah telah bersabda : "Jika umatku telah melakukan lima belas perilaku, maka ia layak mendapatkan bala' (bencana)," Ditanyakan, "Apa saja kelima belas perilaku itu ya Rasulullah" Beliau menjawab, "Jika kekayaan hanya berputar pada kalangan tertentu, amanat menjadi barang rampasan, zakat menjadi utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya dan mendurhakai ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya sendiri; ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum adalah orang yang paling hina di antara mereka; seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya; diminumnya khamr; dipakainya kain sutera, mengambil para biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat orang-orang terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah datangnya angin merah, pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Al Farj bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli hadits dinyatakan dha'if mengenai hafalannya, namun Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Takhrijul Misykat (5451) - ed.).

Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi, dari Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi bahwa beliau telah bersabda : "Segolongan dari umatmu nanti akan ada yang diubah menjadi kera, ada yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua disebabkan karena mereka meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil biduanita-biduanita, dan bermain musik." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abbad bin Abi Ali yang sebagaimana dikomentari oleh Ibnu Al Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu Hajar dalam At Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika ada penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail bin Asyasy di mana riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha'if (An Nizab, 1:240), sedangkan dalam riwayat ini bukan dari ulama Syam. Dengan demikian dha'if, - ed.).

16. Hadits Anas ra

Ibnu Abi Dunya berkata : Abu Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir dari Abu Bakar Al Hudzali, dari Qatadah, dari Anas bin Malik ra yang berkata : Rasulullah ra telah bersabda : "Pada umatku ini akan terjadi pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. Itu terjadi jika umat tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanita-biduanita dan bermain musik." (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali. Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang mengatakannya namanya Rauh. Ia adalah seorang yang haditsnya ditinggalkan (matrukul hadits) sebagaimana disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (8002) hal. 625 - ed.).

Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah memberitahukan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Uwais, katanya : telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari salah satu putera Anas bin Malik ra dan juga dari yang lainnya, dari Anas bin Malik ra bahwa ia berkata : Rasulullah ra telah bersabda : "Pada umat ini kelak ada orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan makanan, minuman dan musik. Lalu esok harinya mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang dha'if seperti disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. Juga terdapat rawi yang tidak jelas, karena tidak ada namanya. Dengan demikian sanad hadits ini dha'if. Namun dengan syawahid yang ada, ia dapat naik derajat menjadi hasan lighairihi - ed.).

17. Hadits Abdurrahman bin Sabith

Ibnu Abi Dunya berkata : Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, dari Amru bin Murrah, dari Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pembenaman (pengamblesan bumi), penglemparan dan pengubahan bentuk." Para sahabat bertanya : "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika mereka telah merajalelakan musik dan menghalalkan khamr." (Hadits ini mursal, karena yang membawakan hadits ini adalah seorang dari kalangan Tabi'in (yang tidak pernah bertemu Nabi), yaitu Abdurrahman bin Sabith, meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan hadits secara mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (3867) hal. 340 - ed.).

18. Hadits Al Ghazi bin Rabi'ah

Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, dari Al Ghazi bin Rabi'ah - yang mengangkat (menyambungkan) hadits ini kepada Nabi - bahwa ia mengatakan, "Suatu kaum nanti pasti akan berubah menjadi kera dan babi sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan mereka. Itu disebabkan karena mereka meneguk khamr, bermain musik dan mengambil biduanita." (Hadits mursal, karena Al Ghazi adalah seorang dari kalangan Tabi'in - ed.).

Ibnu Abi Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah dari Shalih bin Khalid - yang mengangkat hadits tersebut kepada Nabi - bahwa ia berkata, "Akan ada manusia dari umatku ini yang menghalalkan sutera, khamr dan musik. Dan pasti Allah akan mendatangkan gunung yang besar sehingga gunung itu melalap mereka, dan sebagian dari mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Hadits mursal - ed.).

Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada kami, katanya : Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Asyras Abu Syaiban Al Hudzali yang berkata : aku pernah berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan kepadaku wahai Abu Ya'qub mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat, bahwa akan ada pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad ini yang termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya'qub, apa sebenarnya perbuatan mereka itu?" Ia menjawab,"Itu disebabkan karena mereka mengambil biduanita- biduanita untuk menyanyi, menabuh rebana (bermain musik) serta memakai pakaian sutera dan emas. Jika kamu hidup hingga dapat melihat tiga perbuatan, maka yakinlah, bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!" Aku bertanya,"Apa itu?" Ia menjawab, "Jika kaum laki-laki sama kaum laki-laki dan kaum perempuan sama kaum perempuan dan bangsa Arab sudah suka terhadap bejanan orang A'jam, maka itulah saatnya!" Aku bertanya kepadanya, "Apakah khusus orang Arab?" Ia menjawab, "Tidak, namun seluruh ahlu kiblat." elanjutnya ia berkata : "Demi Allah, orang-orang seperti itu pasti akan dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam keadaan sedang di jalanan dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang pernah menimpa kaum Luth; yang lain diubah bentuk mereka menjadi kera dan babi seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian lagi dari mereka dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun.

Banyak sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh (pengubahan bentuk) pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan hadits menyebutkan akan menimpa orang-orang yang bergelimang dengan nyanyian dan para peminum khamr, dan sebagaimana bersifat muthlaq.

Salim bin Abu Al Ja'd mengatakan : Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana ketika itu orang-orang berkumpul di depan pintu rumah seorang laki-laki untuk menunggu keluarnya lelaki dari dalam rumahnya untuk menemui mereka lalu mereka eminta keperluan kepadanya, lalu laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah bentuk menjadi kera atau babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu dengan aki-laki lain di kedainya yang sedang berjualan,lalu ia kembali sudah berubah menjadi kera atau babi."

Malik bin Dinar berkata :"Telah sampai kepadaki bahwa pada akhir zaman nanti akan ada badai dan kegelapan, lalu orang-orang pun meminta tolong kepada ulama-ulama mereka, namun ternyata para ulama itu mendapati mereka telah berubah bentuk."

Sebagian ulama mengatakan,"Jika hati itu telah bersifat dengan makar, tipuan dan kefasikan serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, maka orangnya telah berperilaku seperti perilaku hewan yang disifati dengan sifat tersebut, diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya. Selanjutnya pensifatan itu terus meningkat sehingga tampaklah di raut mukanya secara remang-remang. Selanjutnya semakin menguat dan bertambah terus sehingga tampak secara jelas di raut muka. Kemudian menguat lagi sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk) sebagaimana unsur batinnya pun sudah terlebih dahulu terbalik."

Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat melihat bahwa sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras hewan di mana secara batin mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku hewan tersebut. Maka jika engkau melihat seorang yang curang, suka mengelabuhi, penipu dan pengkhianat, tentu di wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi'ah) akan anda lihat wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah anjing.

Yang lahir (zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika sifat-sifat tercela itu mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan kentara pula. Oleh karena itu Nabi menakut-nakuti makmum yang mendahului imam dalam shalat berjama'ah bahwa Allah akan menjadikan parasnya sebagai paras keledai, karena secara batin ia memang menyerupai keledai. Sebab, jika ia mendahului imam, maka shalatnya akan rusak dan pahalanya akan gugur. Maka makmum yang seperti itu, bodohnya seperti keledai.

Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia yang paling layak untuk dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir oleh hadits-hadits di atas. Merekalah manusia yang paling cepat dimetamorfosis menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan batin antara mereka dengan binatang itu.

Hukuman-hukuman Allah Subhanahu wa Ta'ala - na'udzu billah - berjalan sesuai dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Telah kami kupas masalah keserupaan orang-orang yang menyanyi serta yang terfitnah dengan mendengarkan lagu-lagu setan serta telah kami hantam habisan- habisan dalam kitab kami yang cukup besar yang mengupas masalah ini. Kami sebutkan pula perbedaan antara apa yang cukup besar bisa digerakkan dari mendengarkan bait-bait dan apa yang bisa digerakkan dari mendengarkan ayat-ayat. Barangsiapa yang ingin lebih jauh lagi memahami hal ini, maka silakan baca buku tersebut. Masalah ini memang sengaja kami kupas sedikit dalam buku ini, karena hal ini termasuk di antara perangkap setan.

Wabillahit taufiq. (Buku yang dimaksud Ibnul Qayyim tersebut sekarang sudah diterbitkan dengan judul "Al Kalam 'ala Masalitis Sama" yang ditahqiq oleh Syaikh Rasyid Abdul Haziz Al Hamd, - ed.). Sumber : Kitab Ighotsatul Lahfan, Menyelamatkan Hati dari Tipu Daya, karya Ibnul Qayyim Al-Jauziyah.

Rasulullah saw membolehkan alat musik tertentu pada waktu tertentu.

Alat musik yang dikecualikan dari hukumnya yang haram, hanyalah Duff saja, yang dimainkan pada dua keadaan:

  1. Nyanyian yang diiringi Duff, yang dimainkan oleh wanita diwaktu walimah pernikahan.
  2. Nyanyian yang diiringi Duff, yang dimainkan oleh gadis-gadis kecil saat hari raya (iedul fitri atau iedul adha termasuk hari tasyrik). Dengan syarat tidak mengandung kemungkaran atau mengajak kepada kemungkaran.
( Duff adalah rebana tanpa lonceng dilingkarannya, sedangkan yang ada loncengnya disebut Muzhir. )

Jadi menabuh Duff adalah halal untuk wanita, dan untuk laki-laki tetap haram.

Dalilnya adalah:

1. Wanita menyanyi dan menabuh duff diwaktu walimah pernikahan.

Pertama: Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: “Batas antara halal dan haram adalah duff dan suara didalam pernikahan” (HR Nasay, Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majjah)

Suara dalam pernikahan yang dimaksud adalah mengumumkan pernikahan.

Kedua: Dari Amr bin Yahya Al-Mazini, dari kakeknya yaitu Abu Hasan, bahwa Nabi saw tidak menyukai nikah sembunyi-sembunyi, sampai ditabuh duff dan dinyanyikan: Kami telah datang kepada kamu, kami telah datang kepada kalian. Maka ucapkanlah salam kepada kami, Kami akan membalas salam kepada kalian.”  (HR Ahmad , dll)

2. Gadis kecil menyanyi dan menabuh duff disaat hari raya.

Dari Aisyah, dia berkata: “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk menemuiku, sedang didekatku ada dua jariyah (gadis kecil yang belum baligh) yang sedang menyanyi nyanyian bu’ats. Lalu beliau berbaring diatas kasur dan memalingkan wajahnya. Dan Abu Bakar masuk, lalu dia menghardikku dan mengatakan: “Seruling setan didekat Nabi?”. Maka Rasulullah menghadapakan wajahnya kepada Abu bakar lalu bersabda: “ Biarkan keduanya”. Ketika beliau tidak memperhatikan, aku cubit keduanya, maka keduanya keluar”. (HR Bukhari)

Dalam riwayat lain: “Rasulullah bersabda: “Wahai Abu Bakar, sesungguhnya tiap-tiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita.” (HR Bukhari)

(Bu’ats adalah peperangan besar, syairnya berisi tentang peperangan dan keberanian.)


Bagaimana Hukum Nasyid Yang Islami.


Beribadah dengan sya'ir dan bernasyid dalam bentuk dzikir, doa, dan wirid-wirid merupakan bid'ah yang baru. Pada akhir-akhir abad dua hijriyah, orang-orang zindiq memasukkannya ke dalam kaum muslimin di kota Baghdad dengan nama taghbiir. Asalnya dari perbuatan Nashara dalam peribadahan-peribadahan mereka yang bid'ah dan nyanyian-nyanyian mereka.

Bagaimana bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan perkara yang diharamkan Allah (seperti orang-orang Shufi yang bermain musik untuk mendekatkan diri kepada Allah), bahkan sangat diharamkan. Karena dalam masalah tersebut terdapat penyelisihan dan penentangan terhadap syari'at. Bahkan, pada nyanyian Shufi terdapat perbuatan yang menyerupai orang-orang kafir; dari kalangan Nashara dan lainnya.

Bahkan jelas bagiku, bahwa beribadah dengan menyanyikan sya'ir, mengucapkannya sebagai mantra, termasuk warisan-warisan paganisme Yunani sebelum diutusnya Nabi Isa. Karena kebiasaan orang-orang Yunani dan orang-orang musyrik yang lain mendendangkan nyanyian permohonan perlindungan dan mantra-mantra kepada Hurmus di majelis-majelis dzikir.

Maka lihatlah, bagaimana bid'ah ini menjalar kepada orang-orang Shufi yang bodoh dari kalangan kaum muslimin dengan sanad paling rusak yang dikenal dunia, yaitu orang zindiq, dari orang Nashrani, dari orang musyrik. Setelah ini, bolehkah seorang muslim menjadikan nasyid sebagai wirid, tugas dalam dzikir, hijb, dan mantra? [Dari kitab Tash-hihud Du'a, hal. 96; dinukil dari Al Qaulul Mufid Fii Hukmil Anasyid, hal. 45.]

Syaikh Bakr Abu Zaid menyebutkan bid'ah-bid'ah yang banyak dilakukan oleh orang-orang yang berdzikir dan berdoa, sebagai berikut:

Ø  Bergoyang, bergerak, dan bergoncang di saat dzikir dan doa, sebagaimana perbuatan orang-orang Yahudi.
Ø  Dzikir dan doa dengan lagu-lagu dan irama-irama, sebagaimana perbuatan orang-orang Yahudi.
Ø  Dzikir dan doa dengan keras dan teriakan, sebagaimana perbuatan orang-orang Shufi yang sesat.
Ø  Beribadah dengan sya'ir dan bernasyid, sebagaimana perbuatan orang-orang Shufi yang sesat.
Ø  Tepuk tangan bersama dzikir dan doa, sebagaimana perbuatan orang-orang musyrik, dan orang-orang Shufi yang sesat mengambil dari mereka.

Dari kitab Tash-hihud Du'a, hal. 78; dinukil dari Al Qaulul Mufid Fii Hukmil Anasyid, hal. 46.]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar